Berita  

Publik Soroti Anugerah Pendiri Bireuen, Nama Haji Asyek Terlewatkan?

BIREUEN – Pemberian anugerah kepada sembilan tokoh pendiri Kabupaten Bireuen yang diberitakan Harian Serambi Indonesia edisi Selasa, 13 Oktober 2026, menuai perhatian publik. Sejumlah kalangan menyayangkan tidak tercantumnya nama almarhum H. Asyeik H. Yusuf, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Asyek, salah seorang tokoh yang memiliki peran penting dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Bireuen dari Kabupaten Aceh Utara.

Tidak tercantumnya nama Haji Asyek dalam daftar penerima anugerah tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa, tetapi juga memastikan bahwa seluruh tokoh yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah pembentukan Kabupaten Bireuen mendapat pengakuan yang layak.

Haji Asyek dikenal sebagai salah seorang tokoh masyarakat yang turut memperjuangkan lahirnya Kabupaten Bireuen. Bersama H. Subarni A. Gani, Sofyan Ali, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya, beliau ikut mengupayakan pemekaran wilayah Bireuen agar dapat berdiri sebagai kabupaten tersendiri, terpisah dari Kabupaten Aceh Utara.

Perjuangan panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kabupaten Bireuen resmi terbentuk pada 12 Oktober 1999 melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999.

Jangan Sampai Sejarah Terabaikan

Bagi masyarakat yang mengetahui perjalanan sejarah pemekaran Bireuen, kontribusi para tokoh perintis merupakan bagian penting yang tidak sepatutnya dilupakan. Mereka telah mencurahkan pemikiran, tenaga, waktu, dan perjuangan demi terwujudnya sebuah kabupaten yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Haji Asyek merupakan salah satu nama yang patut mendapat perhatian dalam penelusuran sejarah tersebut.

Almarhum wafat pada Minggu, 31 Juli 2016, dalam usia 77 tahun. Meski telah tiada, jasa dan pengabdiannya dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bireuen tetap menjadi bagian dari sejarah daerah yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, tidak tercantumnya nama beliau dalam daftar sembilan tokoh penerima anugerah menjadi bahan evaluasi yang patut ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Masyarakat tentu tidak bermaksud mengecilkan jasa sembilan tokoh yang telah menerima penghargaan. Sebaliknya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang patut dihormati. Namun, penghormatan kepada satu tokoh tidak semestinya mengabaikan jasa tokoh lainnya yang juga berperan dalam perjuangan yang sama.

Pemkab Bireuen Diminta Membuka Kembali Catatan Sejarah

Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan membuka kembali catatan sejarah pembentukan daerah, melakukan verifikasi terhadap nama-nama tokoh perintis, serta menghimpun keterangan dari para pelaku sejarah, keluarga tokoh, dan sumber dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut penting agar pemberian penghargaan tidak hanya didasarkan pada daftar yang sudah ada, tetapi juga melalui penelusuran menyeluruh terhadap kontribusi para tokoh sejak awal perjuangan pemekaran hingga terbentuknya Kabupaten Bireuen.

Apabila ditemukan adanya tokoh yang memiliki jasa penting tetapi belum tercantum, pemerintah daerah diharapkan mempertimbangkan langkah korektif melalui mekanisme yang sesuai.

Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu, upaya tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keutuhan sejarah daerah.

Ada Unsur Kesengajaan atau Perlu Evaluasi?

Tidak tercantumnya nama Haji Asyek juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penetapan sembilan tokoh yang menerima anugerah tersebut.

Apakah nama beliau terlewatkan karena kekurangan data dan dokumentasi sejarah, adanya perbedaan kriteria penilaian, atau terdapat faktor lain yang perlu dijelaskan?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait. Namun, tanpa bukti yang memadai, tidak tepat untuk langsung menyimpulkan bahwa ada kepentingan politik di balik tidak tercantumnya nama almarhum.

Yang lebih penting saat ini adalah adanya penjelasan yang transparan, disertai evaluasi berdasarkan fakta sejarah dan kontribusi masing-masing tokoh.

Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai kriteria penetapan penerima anugerah serta menjelaskan apakah seluruh tokoh yang berperan dalam proses pemekaran telah melalui pendataan dan verifikasi yang menyeluruh.

Jangan Biarkan Jasa Pendiri Dilupakan

Sejarah berdirinya Kabupaten Bireuen bukanlah hasil perjuangan satu atau dua orang saja. Ada banyak tokoh yang terlibat, dengan peran dan kontribusi masing-masing, hingga akhirnya Bireuen menjadi kabupaten yang berdiri sendiri pada 1999.

Karena itu, momentum peringatan hari jadi Kabupaten Bireuen seharusnya menjadi kesempatan untuk mengenang seluruh pihak yang berjasa, bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan.

Nama H. Asyeik H. Yusuf atau Haji Asyek patut ditelusuri dan dipertimbangkan secara objektif berdasarkan bukti sejarah yang tersedia.

Jangan sampai generasi mendatang mengenal sejarah pembentukan Bireuen secara tidak utuh hanya karena ada nama tokoh yang luput dari pencatatan atau pemberian penghargaan.

Kini, masyarakat menantikan sikap Pemerintah Kabupaten Bireuen. Apakah akan dilakukan peninjauan kembali terhadap daftar tokoh pendiri yang menerima anugerah, sekaligus memastikan bahwa setiap jasa yang terbukti memiliki arti penting bagi lahirnya Kabupaten Bireuen mendapatkan pengakuan yang semestinya?

Sebab, menghargai sejarah bukan hanya tentang memberikan anugerah kepada mereka yang namanya tercantum, melainkan juga memastikan bahwa tidak ada jasa besar yang terlupakan. ##