Breaking News
Bukan Jalan Baru! Ali Imran Bongkar Jejak Akses Kebun Oboh Sejak 1980-an, Pemerintah Diminta Cek Batas Kawasan Siapkan Mesin Politik Jelang Pemilu 2029, Partai Indonesia Terang Gelar Konsolidasi Nasional Siapkan Mesin Politik Jelang Pemilu 2029, Partai Indonesia Terang Gelar Konsolidasi Nasional JAKARTA – Partai Indonesia Terang (Pinter) menggelar Konsolidasi Nasional sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun Ketumnya, Dr (Cn) Cut Nyak Hj Rizayati SH, MM, di Jakarta, Sabtu (12/9/2026) malam. Partai Indonesia Terang mulai memperkuat mesin politik hingga tingkat bawah sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Konsolidasi nasional digelar untuk memastikan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah berjalan solid sekaligus memperkenalkan kembali program-program yang menjadi fokus partai. Konsolidasi tersebut diikuti jajaran Partai Indonesia Terang dari 38 provinsi. Penguatan struktur akan dilanjutkan hingga tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, desa, hingga rukun warga. Ketua Umum Partai Indonesia Terang, Cut Nyak Rizayati, mengatakan, kekuatan partai tidak semata-mata bergantung pada sosok pemimpin. Menurutnya, soliditas seluruh struktur organisasi menjadi faktor penting agar partai dapat bekerja secara nyata di tengah masyarakat. “Saya ingin seluruh rakyat Partai Indonesia Terang memahami bahwa kekuatan terbesar kita bukanlah hanya berada pada siapa dan menjadi siapa pemimpin, tetapi pada seberapa solid kita sebagai sebuah organisasi,” ujar Cut Nyak Rizayati. Ia menilai kepengurusan pusat tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan jajaran daerah. Karena itu, konsolidasi nasional menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara struktur partai dan masyarakat. Cut Nyak Rizayati juga menegaskan Partai Indonesia Terang akan kembali menjalankan sejumlah program yang sebelumnya sempat terhenti, termasuk Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). “Partai Indonesia Terang mulai melanjutkan segala program PJUTS, tenaga surya. Yang sempat kemarin terhenti dari Sabang sampai Merauke, sudah berhenti selama 2 tahun, sekarang kita mulai,” katanya. Selain PJUTS, ia menyebut program rumah bersubsidi dan solar cell sebagai bagian dari program yang akan terus didorong. Menurut Cut Nyak Rizayati, berbagai program tersebut harus dibuktikan melalui kerja nyata, bukan sekadar menjadi slogan politik. “Makanya harapan saya dengan hadirnya Partai Indonesia Terang ini bukan dasar kita bahas slogan terang-terang aja, harus kita buktikan. Omongan kita ini harus kita buktikan, jangan asal-asal ngomong doang,” tegasnya. Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, Lom Lom Suwondo Dorong Pondok Pesantren Al-Hidayah di Kutalimbaru-Deli Sedang, Kembangkan Budidaya Bawang Merah Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Pembersihan Krueng Langsa

Heboh! Mahasiswa Akan Kepung Kejari Deli Serdang, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan Diseret ke Ranah Hukum, Desak Audit Total dan Pencopotan Kepala Sekolah Jika Terbukti

Teks Foto : Ilustrasi/(Doks Foto/infonewsnusantara.com)

Deli Serdang | infonewsnusantara.com

Aliansi Mahasiswa Peduli Anggaran Pendidikan (AMPAP) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 4 Agustus di Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, dan Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (29/07/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal (UPT SPF) SMP Negeri 6 Kecamatan Percut Sei Tuan Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Rusdi Sumantri mengatakan, pihaknya menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan sekolah selama dua tahun anggaran tersebut.

“Berdasarkan data yang kami himpun, terdapat anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan, asesmen pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, hingga pembayaran honor. Seluruh penggunaan anggaran tersebut perlu diaudit secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan,” ujar Rusdi Sumantri dalam keterangannya, Rabu (29/07/2026).

Aliansi Mahasiswa Peduli Anggaran Pendidikan (AMPAP) mencatat sejumlah alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025, di antaranya pengembangan perpustakaan, kegiatan asesmen, administrasi sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, kegiatan pembelajaran, serta pembayaran honor. Menurut mereka, keseluruhan anggaran tersebut perlu dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam aksi unjuk rasa nanti, massa akan mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memanggil dan memeriksa Kepala Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal (UPT SPF) SMP Negeri 6 Kecamatan Percut Sei Tuan, Sudarmadi, S.Pd., Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pihak-pihak lainnya yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh dokumen pertanggungjawaban, termasuk RKAS, bukti transaksi, laporan realisasi anggaran, dan dokumen pendukung lainnya.

Selain Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Aliansi Mahasiswa Peduli Anggaran Pendidikan (AMPAP) juga akan mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang agar melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025. Hasil audit tersebut diharapkan disampaikan secara transparan dan diteruskan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Kepada Bupati Deli Serdang, Aliansi Mahasiswa Peduli Anggaran Pendidikan (AMPAP) meminta dilakukan evaluasi terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal (UPT SPF) SMP Negeri 6 Kecamatan Percut Sei Tuan. Mereka juga meminta agar Sudarmadi, S.Pd., dicopot dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rusdi Sumantri menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola anggaran pendidikan yang bersih dan akuntabel, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Kami datang membawa data dan tuntutan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, tentu itu harus disampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan, kami meminta proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik, sehingga pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rusdi Sumantri, Rabu (29/07/2026).

Aliansi Mahasiswa Peduli Anggaran Pendidikan (AMPAP) menyatakan akan mengawal proses penanganan dugaan tersebut hingga terdapat kepastian dari aparat penegak hukum dan berharap Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merespons aspirasi mahasiswa secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(inn0101/1kbr/ds/ac/nn-40)