Konsisten dan Tertib Lapor Data Pertanian, DPPKP Kota Langsa Raih Penghargaan dari Distanbun Aceh

​BANDA ACEH (12 Oktober 2026) – Infonewsnusantara.com Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) berhasil meraih penghargaan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh. Penghargaan ini diberikan atas partisipasi aktif dan konsistensi DPPKP Kota Langsa dalam menyampaikan laporan realisasi kegiatan pertanian secara tertib, akurat, dan tepat waktu.

​Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 yang mengusung tema “Optimalisasi Sasaran Indikatif Tanaman Pangan TA 2027 Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan” di Hermes Hotel, Banda Aceh, Senin (12/10/2026).

​Plakat dan piagam penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, S.STP, MPA, yang mewakili Gubernur Aceh. Penyerahan tersebut didampingi oleh Plt. Kepala Distanbun Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, S.P, M.P, serta Kabid Tanaman Pangan Distanbun Aceh, Aswan Syah Putra, S.Hut, M.Si.

​Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala DPPKP Kota Langsa, Sopian, S.Pd, MM, M.Pd, menerima penghargaan dengan didampingi oleh Koordinator Data DPPKP Kota Langsa, Vera Arisandy, S.P, dan perwakilan Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ilyando Ilyas, S.P.
​Disiplin Pelaporan Data Pertanian secara Berkelanjutan ​Plt. Kepala DPPKP Kota Langsa, Sopian, S.Pd, MM, M.Pd, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan jajarannya dalam melaporkan seluruh kegiatan pertanian, khususnya data Luas Tambah Tanam (LTT) padi.

​”Selama ini, kami melaporkan kegiatan Luas Tambah Tanam (LTT) padi secara rutin setiap hari dengan tertib dan tepat waktu. Selain padi, kami juga melakukan pelaporan untuk komoditas jagung, termasuk jagung hibrida,” ujar Sopian.

​Ia menjelaskan, pelaporan yang disampaikan tidak hanya mencakup luas tanam, tetapi juga seluruh tahapan budidaya pertanian secara menyeluruh—mulai dari persiapan dan pengolahan lahan, pengendalian hama dan penyakit, penanaman, hingga masa panen.

​Sopian menegaskan bahwa ketertiban pelaporan sangat krusial untuk menjamin ketersediaan data pertanian yang akurat. Data tersebut menjadi pijakan evaluasi program serta dasar perencanaan peningkatan produksi tanaman pangan.

​”Data yang tertib dan berkelanjutan sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan sektor pertanian, khususnya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan,” tambahnya.

​Potensi Lahan dan Sinergi untuk Swasembada Pangan ​Berdasarkan catatan DPPKP Kota Langsa, Luas Baku Sawah (LBS) di Kota Langsa mencapai sekitar 1.100 hektare yang tersebar di lima kecamatan, dengan Kecamatan Langsa Timur sebagai wilayah pemilik areal persawahan terluas. Potensi lahan ini menjadi modal utama Kota Langsa untuk mendukung peningkatan produksi padi dan memperkuat kontribusi daerah terhadap program ketahanan serta swasembada pangan berkelanjutan.

​Atas raihan ini, Sopian mengapresiasi Pemerintah Aceh serta menyampaikan terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran internal, penyuluh pertanian, petani, dan kelompok tani di Kota Langsa yang telah bekerja sama mendukung kelancaran program dan pelaporan.

​”Semoga sinergi ini terus terjaga dan semakin baik, sehingga pembangunan sektor pertanian di Kota Langsa dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ketahanan pangan,” pungkas Sopian.