SINABANG Info News Nusantara.com Penyelenggaraan rangkaian perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Simeulue ke-27 kembali menuai gelombang kritik dari masyarakat, khususnya terkait ketimpangan alokasi hadiah dan netralitas panitia.
Ketidakseimbangan ini terlihat jelas pada besaran hadiah Karnaval yang membutuhkan biaya dekorasi dan persiapan hingga Rp5 juta sampai Rp8 juta namun apresiasinya dinilai minim, berbanding terbalik dengan kategori Sepeda Hias yang berbiaya 300 ribu sampai 500 ribu relatif lebih kecil.
Menanggapi polemik tersebut, media ini mengkonfirmasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Shafwan dan dinas terkait menjelaskan bahwa besaran hadiah telah dicantumkan secara resmi dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sejak tahap perencanaan sesuai standar baku yang berlaku.
Pihak dinas menyampaikan bahwa alokasi tahun ini tidak dapat diubah serta-merta karena keterikatan dokumen anggaran yang telah disusun sebelumnya, namun berkomitmen menjadikan masukan publik sebagai bahan evaluasi penting dalam penyusunan RKA mendatang agar hadiah Karnaval diatur lebih proporsional ” jelas zulfata.
Kendati demikian, persoalan di lapangan tidak berhenti pada nominal uang tunai semata sorotan paling tajam justru tertuju pada dugaan praktik “juri rangkap” dan keterlibatan yang memiliki hubungan kepentingan dengan peserta lomba. Dugaan hadirnya unsur kekerabatan antara tim juri dan kontestan dinilai mencederai asas keadilan dan sportivitas dalam perayaan HUT kabupaten tahun ini.
Tuntutan keras pun muncul dari salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan indentitas nya mendesak perombakan total kepanitiaan untuk event-event di masa mendatang.
Publik secara tegas meminta kepanitiaan kedepan nya segala perlombaan, menjamin integritas dan objektivitas penjurian. Seluruh catatan kritis dan masukan konstruktif ini dipastikan telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas terkait sebagai bahan pertimbangan strategis untuk perbaikan birokrasi ke depan.
Terkait perbandingan hadiah, pihak dinas membenarkan bahwa untuk kategori karnaval memang sudah seharusnya mendapatkan porsi apresiasi yang lebih besar mengingat tingkat kerumitan dan biaya yang dikeluarkan peserta.
Harapannya, kepemimpinan dinas dan panitia masa depan dapat menjalankan perbaikan menyeluruh baik dari segi rasionalisasi anggaran hadiah maupun penegakan kode etik penjurian yang bersih.
Evaluasi total ini menjadi momentum penting bagi dinas terkait dalam perayaan HUT Kabupaten Simeulue kedepan untuk membuktikan komitmen transparansi, sehingga event kebudayaan rakyat benar-benar menjadi wadah apresiasi yang adil, jujur, dan membanggakan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(BC)
