Berita  

Terbukti Tidak Terlibat, AMARA-SUMUT Minta Maaf Usai Catut Nama Ketua TP PKK Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jilbab Senilai Rp. 525 Juta

Teks Foto : Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA-SUMUT) menyampaikan permohonan maaf setelah mencatut nama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang pada Rabu (16/09/2026) kemarin terkait dugaan korupsi pengadaan 15.000 jilbab senilai Rp.525 juta/(Doks Foto/Istimewa/InfoNewsNusantara.com)

InfoNewsNusantara.com — Deli Serdang | Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA-SUMUT) menyampaikan permohonan maaf setelah mencatut nama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang pada Rabu (16/09/2026) kemarin terkait dugaan korupsi pengadaan 15.000 jilbab senilai Rp.525 juta.

Sebelumnya, puluhan massa Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA-SUMUT) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Deli Serdang pada Rabu (16/09/2026) kemarin. Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Ketua PKK Kabupaten Deli Serdang, Hj. Jelita” dan menuntut Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menjelaskan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengadaan jilbab di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diduga melibatkan istrinya.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA-SUMUT), Imam, saat itu menyebut ada dugaan ketidak sesuaian anggaran karena jilbab bertuliskan “ASRI” bukan logo resmi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta menduga ada intervensi Istri Bupati Deli Serdang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan resmi, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menegaskan kegiatan pengadaan jilbab tersebut tidak ada kaitannya dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang,” ucap Imam dikutip dari Akun IG @sumutgoviral, Jumat (18/09/2026).

Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, Jumat (18/09/2026), menjelaskan penyimpangan yang terjadi murni menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berinisial FR, berupa kelebihan pembayaran harga jilbab dan penyimpangan prosedur.

Menanggapi klarifikasi tersebut, Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA-SUMUT) mengakui terjadi kekeliruan informasi yang mengaitkan nama Jelita Asri Ludin Tambunan.

“Pihak Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA-SUMUT) menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan atas pencatutan nama tersebut dalam aksi mereka, dan menegaskan akan lebih berhati-hati serta menunggu hasil resmi dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang terkait penjatuhan sanksi terhadap pihak yang terbukti bersalah,” katanya.(***)