LANGSA – Infonewsnusantara.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menggelar acara silaturahmi bersama insan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Kota Langsa (Forwaka) di aula kejaksaan setempat, Selasa (01/09/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Negeri ke-81 sekaligus momen perkenalan jajaran pimpinan baru Kejari Langsa.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Langsa Adi Tyogunawan, Kasi Intel Muhammad Hendra Damanik, Kasi Pidsus Fadly Setiawan, serta para pejabat struktural Kejari Langsa dan belasan wartawan dari berbagai media. Dipimpin oleh Kasi Intel M. Hendra Damanik dengan gaya santai dan enerjik, suasana silaturahmi dipenuhi keakraban serta canda tawa.
Dalam sambutannya, Kasi Intel M. Hendra Damanik menyampaikan harapan agar sinergi dan kerja sama antara Kejari Langsa dan awak media terus terjalin dengan baik. Pihaknya terbuka terhadap masukan dari para jurnalis demi mewujudkan Kejari Langsa sebagai lembaga penegak hukum yang transparan dan terpercaya.
Sementara itu, Kepala Kejari Langsa Adi Tyogunawan menegaskan pentingnya peran pers dalam menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, terutama di tengah pesatnya arus informasi di media sosial. Adi menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan edukasi hukum sampai ke publik, meski ada beberapa informasi perkara yang teknisnya belum bisa dipublikasikan demi kelancaran proses penyidikan.
Selain penanganan kasus korupsi, Kajari Langsa juga menyoroti perkara dominan yang kerap ditangani di wilayah hukum Kota Langsa, di antaranya penyalahgunaan narkoba dan kasus pencurian, khususnya pencurian berondolan kelapa sawit.
Dalam sesi diskusi, para wartawan menanyakan perkembangan sejumlah penanganan kasus menonjol di Kota Langsa, seperti kasus pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), perkara di Dinas PUPR, hingga dugaan pungutan liar pada program revitalisasi sekolah. Menanggapi pertanyaan tersebut, Adi Tyogunawan berkomitmen untuk menyampaikan pembaruan perkembangan kasus-kasus tersebut kepada media dalam kesempatan khusus mendatang. 41135
