Berita  

Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis-Deli Serdang

Teks Foto : Lokasi Persawahan di Sport Center, Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang/(Doks Foto/InfoNewsNusantara.com)

InfoNewsNusantara.com — Seorang wanita berinisial ‘R’ bersama temannya mendatangi sekelompok Petani di Lahan Sport Center, Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (07/09/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan ‘R’ memicu keresahan warga masyarakat. Pasalnya, lahan sawah yang sudah lama digarap dan baru siap panen itu tiba-tiba dilarang untuk diolah kembali.

‘R’ mengklaim lahan tersebut akan diambil alih dan mengaku mendapat mandat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara. Namun saat diminta menunjukkan bukti surat mandat tersebut, ‘R’ tidak bisa menunjukkannya.

Padahal, menurut warga masyarakat, lahan itu sudah puluhan tahun ditanami padi oleh masyarakat Desa Sena dan menjadi satu-satunya sumber penghidupan mereka.

Akibat kejadian itu, empat orang warga masyarakat diusir secara paksa dari lahan garapannya. Mereka adalah JP, EP, SM, dan NN. Warga dilarang lagi menanam padi di lokasi tersebut dengan alasan akan digarap ‘R’ sendiri. Sementara pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini diketahui belum menggunakan lahan tersebut.

“Kami sangat keberatan atas perbuatan si ‘R’ tersebut. Kami sudah lama mengusahai sawah ini dan kami juga yang mencetak sawahnya. Tiba-tiba dirampas seenaknya,” ujar salah seorang warga masyarakat dalam keterangannya Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (10/09/2026).

Warga pun berharap ada perhatian dari pihak berwenang agar persoalan ini segera diselesaikan dan mereka bisa kembali bercocok tanam di lahan yang sudah lama mereka kelola.(infonewsnusantara.com)