Simeulue Info News Nusantara.com
Sistem Merit di “JPT Pratama” artinya pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan “merit” = prestasi, kompetensi, dan kualifikasi. Bukan karena kedekatan, titipan, atau politik.
Ini yang diatur di UU ASN No. 20 Tahun 2023 dan PP No. 11 Tahun 2017. “Arti “Sistem Merit” untuk JPT Pratama.
1. Seleksi Terbuka & Kompetitif
Semua ASN yang memenuhi syarat boleh daftar. Ada pengumuman resmi, ada panitia independen. Di Simeulue 2026 ini buktinya: 6 orang ikut seleksi administrasi, lalu lanjut tes makalah, presentasi, wawancara, asesmen.
2. Berdasarkan 3 Pilar Utama Kualifikasi : Pendidikan, pangkat, diklat kepemimpinan sesuai jabatan .
Kompetensi : Manajerial, teknis, dan sosial kultural. Diuji lewat asesmen + wawancara
Kinerja : Track record, prestasi kerja, dan integritas selama jadi ASN
3. Transparan & Akuntabel*
Hasil tiap tahapan diumumkan. Panitia tidak boleh terima titipan. Ada sanksi kalau melanggar. Makanya di pengumuman JPT Simeulue juga ada imbauan “waspada penipuan”.
4. Netral dan bebas dari Politik
Bupati/ pejabat pembina kepegawaian wajib melantik pejabat hasil seleksi panitia. Tidak boleh langsung tunjuk. Tujuannya biar birokrasi profesional.
Tujuannya apa?
Biar yang jadi Kepala Dinas/Badan/Kepala Bagian itu orang yang memang paling mampu. Bukan karena “orang dalam”.
Harapannya: pelayanan publik lebih baik, program Pemkab jalan lebih cepat.
Singkatnya:
Sistem Merit Pratama = “Yang naik jabatan adalah yang paling pantas dan paling kompeten, bukan yang paling dekat”
Selsksi Tahap 1 dilakasanakan oleh UPTD Pusat Asesmen Kompetensi BKPSDM Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan pada Tanggal *7 – 9 Juni 2026*
yang lulus masing-masing 3 besar setiap Jabatan Kepala Dinas/Badan/Satuan di 9 Jabatan, terdapat 6 Jabatan (Dinas Kesehatan, BPKD, DLH, DPMPTSP, DISDUKCAPIL dan SATPOL PP & WH) terdapat Pejabat Plt. Kepala Dinas/Badan/Satuan lulus di Jabatan JPT Pratama yang sedang dipimpinnya.
Kemudian Khusus yang Lulus 3 Besar di Seleksi lagi Tahap Akhir yaitu tahap Makalah dan Asesmen, langsung di seleksi oleh Tim Ketua Panitia Pansel (termasuk Prof Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE., MBA), seleksi ini sudah dilaksanakan pada tanggal 6 – 7 Juli 2026 yang lalu di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Simeulue.
Dari 27 Orang yang Lulus 3 Besar, terdapat 6 Pejabat Plt. (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas/Badan/Satuan yang lulus 3 Besar di Jabatan JPT Pratama yang sedang di jabatnya, :
1). Kepala Dinas Kesehatan
Plt. Kadis Kesehatan
HERI HERWANTO, SKM, M.A.P
2). Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
Plt. Kepala BPKD
IRWAN SUKRI, SE., MM
3). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Plt. Kepala DLH
ALES SUANDI, SH
4). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Plt. Kepala DPMPTSP
TAUFIQURRAHMAN, SE
5). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)
Plt. Kepala DISDUKCAPIL
BUYUNG ALI KARDIN, S. Pd
6). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH)
Plt. Kepala Satpol PP dan WH
OCKTOF RAZOKI MARINIR, SSTP., M. Si
Saat ini menunggu apakah ada pengumuman dari hasil seleksi tahap akhir yang pesertanya khusus yang lulus 3 besar atau langsung menunggu siapa yang di undang Bupati saat pelantikan utk dilantik mendudukki jabatan JPT Pratama tersebut
Pendapat beberapa tokoh masyarakat menyampaikan kepada media ini berharap kepada Bupati Simeulue segera melantik agar capaian kinerja dapat dicapai mengingat telah memasuki triuwulan ke ketiga. (*)
