Berita  

Personel Polres Bireuen Ikuti Belajar Bersama UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Infonewsnusantara, Bireuen – Dalam upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap ketentuan hukum pidana yang baru, Seksi Hukum (Sikum) Polres Bireuen menggelar kegiatan belajar bersama mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Aula Serba Guna Pesat Gatra Polres Bireuen, Sabtu (1/8/2026), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolres Bireuen Mujibussalim, S.E., didampingi Kabag SDM Polres Bireuen Kompol Erpansyah Putra. Dalam arahannya, para peserta diharapkan dapat memahami substansi KUHP yang baru sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang penegakan hukum.

Materi disampaikan oleh Kasikum Polres Bireuen Iptu Yafaruddin, S.H., M.H. yang memaparkan berbagai ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk aspek teknis dan yuridis yang menjadi pedoman bagi personel dalam melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kabag, para Kasat, Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek jajaran, serta personel Polres Bireuen. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai implementasi KUHP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada personel mengenai penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sehingga setiap tindakan kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan memiliki landasan hukum yang tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan belajar bersama ini, para peserta dinyatakan telah memahami materi yang disampaikan oleh pemateri. Diharapkan pengetahuan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta profesionalisme personel Polres Bireuen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.