LBH Medan Soroti Krisis Distribusi BBM di Sumut, Desak Presiden Evaluasi Menteri ESDM dan Dirut Pertamina

Teks Foto : Ilustrasi/(Doks Foto/InfoNewsNusantara.com)

MEDAN | InfoNewsNusantara.com

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, S.H., M.H., kembali menyoroti persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/07/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan persoalan yang terus berulang dan telah memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian daerah.

Dalam siaran pers yang diterima infonewsnusantara.com yang disampaikan pada Rabu (15/07/2026), Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, S.H., M.H menyebut antrean panjang kendaraan masih terlihat diberbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Bahkan, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilaporkan sempat menghentikan pelayanan karena kehabisan stok Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berdasarkan pemantauan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, kondisi tersebut terjadi dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di antaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan HM. Yamin, Jalan Denai, Jalan Mandala, Jalan Johor, hingga Padang Bulan.

Menurut Irvan Saputra, fenomena itu menunjukkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di lapangan belum berjalan normal.

Irvan Saputra menilai situasi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia maupun pihak Pertamina yang sebelumnya menyampaikan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam kondisi aman dan proses distribusi terus dioptimalkan.

“Faktanya di lapangan menunjukkan masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM). Kondisi ini sangat berbeda dengan informasi yang disampaikan kepada publik,” ujar Irvan Saputra dalam siaran pers yang diterima infonewsnusantara.com, pada Rabu (15/07/2026).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan berpandangan, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus berulang menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola dan sistem distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jika tidak segera ditangani secara menyeluruh, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Irvan Saputra juga menyoroti pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang menyebut antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) dipicu oleh pemberhentian massal Sopir Truk Tangki Pertamina.

“Menurutnya, pernyataan tersebut justru mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam sistem distribusi yang memerlukan penyelesaian secara cepat dan komprehensif,” katanya.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritisi langkah pelibatan Personel TNI dan Polri sebagai sopir pengganti truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Irvan Saputra, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kedua institusi tersebut.

Atas kondisi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara.

LBH Medan juga meminta Menteri ESDM dan Direktur Utama Pertamina beserta Jajaran Pimpinan dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) masyarakat.(***)