MEDAN | InfoNewsNusantara.com
Rumah Adat di Areal Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Kantor Polsek Medan Kota hangus terbakar. Polisi mengamankan seorang bocah berinisial M berusia (13 tahun) atas kejadian itu.
“Hari ini, kita telah berhasil mengamankan seorang anak terkait pembakaran Rumah Adat Batak yang ada di Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII. Tadi pagi kita berhasil mengamankan anak tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (26/06/2026).
Iptu. Poltak M. Tambunan mengatakan anak tersebut sebenarnya tidak memiliki niat untuk membakar Rumah Adat Batak itu. Sebelum kejadiannya itu, lanjut Poltak, anak tersebut tengah bermain didekat Rumah Adat Batak itu.
Lalu, anak tersebut menemukan ada satu botol baygon semprot. Kemudian, anak itu menghidupkan mancis yang dimilikinya sambil menyemprotkan baygon itu. Akibatnya, muncul api yang berujung membakar Rumah Adat Batak itu.
“Anak ini hanya bermainmain disitu. Setelah itu, dia melihat ada baygon bekas dan dia punya mancis dihidupkan baru baygon ini disemprotkan. Anak ini tidak tahu bahwa dampaknya akan membakar Rumah Adat Batak itu. Unsur kesengajaan tidak ada,” sebut Poltak.
Poltak mengatakan anak itu tidak ditetapkan menjadi tersangka. Namun, setelah ini, anak itu akan diserahkan ke pihak Kecamatan.
“Nanti kita serahkan ke unsur Pemerintahan dan Pak Camat nanti. Tidak (tersangka) karena dia tidak melakukan dengan sengaja,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Adat Batak di Area Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Kantor Polsek Medan Kota hangus terbakar, pada Senin (22/06/2026) lalu.
Kepala Lingkungan III, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Zulkifli Nasution, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya, ia melihat ada percikan api kecil yang membakar Pendopo Rumah Adat Batak di kawasan Monumen tersebut.
“Awalnya apinya kecil. Karena bahan bangunan Rumah Adat Batak itu mudah terbakar, api dengan cepat membesar,” ujar Zulkifli saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (26/06/2026).
Melihat peristiwa itu berada tepat di depan Polsek Medan Kota, kemudian petugas kepolisian yang berjaga langsung berupaya memadamkan api sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
“Dari Polsek Medan Kota menyiram pakai selang sampai ke atas sana, tetapi tidak sanggup karena api sudah membesar,” katanya.(inn0101/1kbr/mdn/lbs-40)
