KLARIFIKASI PJ KEPALA DESA SUKA MAKMUR TERKAIT PENYALURAN BANTUAN BERAS BULOG

Subulussalam – infonewsnusantara.com. Penjabat (Pj) Kepala Desa Suka Makmur, Mansyah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan dari Perum Bulog di Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Menurut Mansyah, berdasarkan penjelasan dari petugas Bulog, Kepala Dusun, dan Kaur Desa, persoalan yang terjadi berawal dari adanya miskomunikasi antara petugas Bulog dengan salah seorang warga penerima bantuan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada nama penerima yang dicoret maupun dihapus dari data resmi Bulog. Bantuan yang menjadi sorotan tersebut bukan karena adanya pengurangan hak penerima, melainkan merupakan hasil kesepakatan bersama antara dua warga yang bersedia berbagi bantuan setelah dilakukan komunikasi di lokasi penyaluran.

> “Data penerima bantuan tidak berubah dan tidak ada nama yang dikeluarkan dari daftar Bulog. Pembagian tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak agar bantuan dapat dibagi secara bersama,” ujar Mansyah.

Selain itu, Mansyah juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan petugas Bulog yang bertugas di lapangan, tidak pernah ada ucapan maupun perlakuan kasar terhadap penerima bantuan, sebagaimana yang sempat diberitakan.

Pemerintah Desa Suka Makmur bersama petugas Bulog menyayangkan persoalan tersebut berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, permasalahan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru menimbulkan persepsi seolah-olah telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

Mansyah menegaskan Pemerintah Desa tetap terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat serta akan terus berkoordinasi dengan pihak Bulog agar penyaluran bantuan ke depan semakin baik, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Terkait adanya warga yang mengembalikan bantuan, Pemerintah Desa menghormati keputusan tersebut dan akan mengikuti prosedur serta arahan dari pihak Bulog dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Pemerintah Desa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh serta mengedepankan komunikasi apabila menemukan kendala dalam penyaluran bantuan sosial.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Suka Makmur menegaskan bahwa tidak terdapat penghapusan nama penerima bantuan maupun penyimpangan yang disengaja dalam proses penyaluran bantuan. Persoalan yang terjadi disebut murni akibat miskomunikasi di lapangan dan telah diupayakan penyelesaiannya secara musyawarah.

Red.