Stiker Kritik Anggaran Pendopo dan Daftar Penerima Hibah Aceh Tengah Jadi Sorotan Publik

Aceh Tengah-infonewsnusantara.com

Rabu (10/06/2026) sekitar pukul 10.31 WIB, sejumlah stiker digital berisi kritik terhadap alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026 beredar luas di berbagai grup informasi dan media sosial masyarakat. Materi tersebut langsung memicu perbincangan publik karena memuat rincian anggaran kegiatan penataan fasilitas pemerintahan serta daftar penerima hibah yang disertai nilai bantuan secara terperinci.

Dalam stiker yang beredar, tercantum sejumlah kegiatan di kawasan pendopo dan fasilitas pemerintahan, antara lain rehabilitasi dan pemasangan rak serta skat dinding dapur berikut pengecatan pendopo senilai Rp300 juta, penataan halaman dan tempat parkir pendopo bupati Rp200 juta, penataan dan rehabilitasi Gedung UMMI Rp200 juta, rehabilitasi rumah jabatan wakil bupati Rp300 juta, serta pemasangan kanopi musala pendopo Rp150 juta.

Stiker tersebut memuat narasi yang berbunyi, “Di saat rakyat masih berjuang untuk bertahan hidup pasca bencana, di sisi lain pemkab mengalokasikan anggaran untuk berbagai penataan dan rehabilitasi fasilitas pemerintahan yang dinilai tidak mendesak. #AcehTengahButuhKeadilan.” Selain itu terdapat pula kalimat, “Anggaran besar untuk yang tidak mendesak.”

Tidak hanya itu, beredar pula stiker lain yang menampilkan rincian penerima hibah beserta nominal anggaran yang disebut berkisar antara Rp15 juta hingga Rp185 juta. Informasi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari dukungan terhadap transparansi penggunaan anggaran hingga pertanyaan mengenai skala prioritas belanja daerah di tengah kondisi pemulihan pascabencana.

Sejumlah warga yang mengikuti diskusi di grup-grup informasi menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perencanaan, urgensi program, serta manfaat yang diharapkan dari setiap kegiatan yang dibiayai melalui APBK. Di sisi lain, terdapat pula pandangan bahwa seluruh program pemerintah telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Satri Darmawan salah satu Pemerhati kebijakan publik aktifis menilai fenomena ini mencerminkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi publik yang baik menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah munculnya persepsi yang berbeda di tengah publik.

Perdebatan yang berkembang di ruang publik tersebut menunjukkan bahwa isu pengelolaan anggaran daerah masih menjadi perhatian utama masyarakat, terutama dalam situasi ketika sebagian warga masih menghadapi tantangan pemulihan ekonomi dan sosial pascabencana. Dengan demikian, transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik diharapkan dapat menjadi landasan dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait materi stiker yang beredar. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.(*)