Aktivitas Proyek PT Hutama Karya di Ruas Jalan Nasional Takengon-Isak Dinilai Menggangu Kelancaran Arus Lalu lintas

Aceh Tengah-infonewsnusantara.com

Aktivitas pekerjaan pembangunan turap dan penguatan tebing di sepanjang ruas Jalan Nasional Takengon-Isaq yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi sorotan karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sejumlah peralatan dan material proyek terlihat ditempatkan di sekitar badan jalan sehingga mempersempit ruang bagi kendaraan yang melintas.

Berdasarkan hasil pantauan wartawan pada Sabtu (25/07/2026), sebuah genset berukuran besar, tumpukan semen, alat molen, serta aktivitas perakitan besi tulangan dan besi paku bumi tampak dilakukan di sisi hingga sebagian badan jalan. Selain itu, pekerja juga terlihat mengaduk material pasir di area yang berdekatan dengan jalur lalu lintas.

Kondisi tersebut mengakibatkan badan jalan menjadi lebih sempit sehingga kendaraan dari dua arah harus melintas secara bergantian pada beberapa titik pekerjaan. Sejumlah pengendara terlihat mengurangi kecepatan sebagai langkah antisipasi demi menjaga keselamatan saat melintasi lokasi proyek.

Di lokasi juga terlihat mobilisasi alat berat milik PT Hutama Karya menggunakan kendaraan trado bernomor polisi BK 8546 XG sebagai bagian dari kegiatan pelaksanaan proyek.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari penanganan titik longsor yang terjadi pada tahun 2025 untuk memperkuat tebing dan menjaga fungsi Jalan Nasional Takengon-Isaq. Namun demikian, pelaksanaan pekerjaan konstruksi di ruang milik jalan tetap diharapkan mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan serta memenuhi ketentuan manajemen keselamatan konstruksi.

Sesuai prinsip Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan praktik keselamatan kerja pada proyek konstruksi, area pekerjaan pada ruas jalan aktif pada umumnya memerlukan pengamanan yang memadai, seperti pemasangan rambu peringatan, pembatas area kerja, pengaturan lalu lintas oleh petugas (flagman) apabila diperlukan, serta penempatan material dan peralatan agar tidak menimbulkan risiko yang tidak perlu bagi pengguna jalan.

Pantauan wartawan hanya menggambarkan kondisi yang terlihat di lapangan pada saat observasi dilakukan, jika ada pelanggaran terhadap ketentuan tertentu. Penilaian mengenai kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kontrak kerja, maupun peraturan keselamatan merupakan kewenangan instansi teknis dan pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT Hutama Karya terkait pengaturan lalu lintas, penempatan material proyek, serta penerapan prosedur keselamatan selama pekerjaan berlangsung.(*)