Deli Serdang | InfoNewsNusantara.com
Peristiwa penembakan Warga Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang menggemparkan masyarakat dan publik yang diduga pelaku penembakan menggunakan senpi dan saat ini korban penembakan masih menjalani operasi mengeluarkan serpihan peluru yang bersarang paru-parunya, Jumat (05/06/2026).
Saat ini korban penembakan sudah menjalani operasi mengeluarkan butir peluru yang bersarang di paru-paru tepatnya disalah satu Rumah Sakit di Kabupaten Deli Serdang.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi dan warga yang akan menjalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang, Jumat (05/06/2026) mengatakan, dirinya bersama korban tengah ingin makan indomie disalah satu warung di depan Gudang Alfamart tepatnya di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa tiba-tiba ada segerombolan masa kurang lebih 50 orang berdiri di depan Gudang Alfamart dan salah seorang kelompok masa yang diduga HSN CS mengatakan, “SERANG” sekitar pukul 16.00 WIB tepatnya pada Rabu (03/06/2026).
Lanjut saksi, tidak berselang lama mendengar kata “SERANG” para saksi yang berada di warung mendengar suara letusan senpi yang diduga berulang kali dari kelompok yang diduga HSN Tamora CS salah satu letusan yang diduga mengarah ke warung nasi milik warga dan mengenai warga yang tengah makan berinisial TD yang bekerja sehari-hari sebagai bongkar muat dan berdomisili di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Penelusuran tim wartawan dan keterangan dari masyarakat setempat, pada Jumat (05/06/2026), senpi yang digunakan kelompok HSN CS yang diduga kuat tidak memiliki ijin (Ilegal) penggunaan senpi yang digunakan kelompok HSN Tamora CS yang diduga bukan sekali ini dan sudah sering sekali dilakukannya untuk menakut-nakuti warga dengan senjata ilegalnya.
Peristiwa penembakan warga tersebut tidak bisa dianggap sepele, ini tidak bisa ditoleran lagi, penembakan ini sudah dikategorikan kejahatan besar, bisa membahayakan dan menghilangkan nyawa masyarakat setiap waktu, jangan ada tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum di Negara ini.
•Minta kepada Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Tindak Tegas Pelaku Penembakan.
Saat ditemui tim wartawan Sekertaris PC 0202 GM FKPPI Kabupaten Deli Serdang, Joni Reza Panjaitan mengatakan, dirinya bersama Ketua PC meminta dan mendesak Kapolresta Deli Serdang melalui Sat Reskrim Polresta Deli Serdang agar segera menangkap pelaku percobaan pembunuhan dengan senpi yang diduga berinisial HSN Tamora CS, Warga Tanjung Morawa beserta kelompoknya yang disinyalir masih berkeliaran dugaan kuat HSN Tamora CS seolah-olah merasa kebal hukum.
“Sekertaris PC O202 GM FKPPI Kabupaten Deli Serdang, Joni Reza Panjaitan juga mengatakan dengan tegas, kami dari Pengurus dan Anggota GM FKPPI Kabupaten Deli Serdang siap membantu kepolisian Polresta Deli Serdang untuk menangkap pelaku penembakan warga yang diduga dilakukan HSN CS,” ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan istri korban bersama saksi-saksi sudah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang dan saat korban penembakan masih menjalani perawatan disalah satu Rumah Sakit di Deli Serdang.(inn0101/1kbr/ds/pa-40)
