MEDAN | InfoNewsNusantara.com
Setelah memimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, S.H., M.H., mengumpulkan para Asisten, Koordinator, Kabag Tata Usaha, hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Sumatera Utara (Sumut) di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (05/05/2026).
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam rangka penyampaian pengarahan guna pemantapan koordinasi dan konsolidasi internal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Di hadapan para Pejabat Utama dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), Muhibuddin menyampaikan beberapa point penting terkait upaya mencegah tindakan transaksional dalam pelaksanaan tugas, kemudian Kajati juga menegaskan agar tidak ada kompromi dengan kejahatan.
Di tambahkan Muhibuddin, Jaksa harus mampu menerapkan hidup sederhana serta menyadari bahwa jabatan adalah satu kehormatan yang harus dijaga dengan baik.
“Jabatan diamanahkan dan diberikan hanya kepada orang yang mampu menjaga kehormatan, hindari perbuatan transaksional, oleh karenanya pada kesempatan ini saya ingatkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan Jajaran untuk berbuat yang terbaik dalam rangka mewujudkan keadilan hukum di tengah masyarakat, bentengi dirimu dengan iman dan taqwa,” tegas Muhibuddin.(inn0101/m)
