Berita  

Tambang Emas Ilegal di Aceh Resahkan Warga, Sungai Tercemar hingga Wisata Lumpuh

Aceh | Infonewsnusantara.com— Aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kian meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut menyebabkan pencemaran sungai yang berdampak langsung pada kebutuhan air bersih, kelangsungan hidup biota, hingga sektor ekonomi warga.

Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) dan Laskar Hukum Indonesia (LHI), Purnawirawan TNI Zulsyafri, mengungkapkan bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan Aceh Besar telah memperparah kondisi sungai di berbagai daerah.

“Akibat tambang ilegal, air sungai menjadi keruh dan tercemar. Dampaknya juga dirasakan pada objek wisata air di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi wisata yang sebelumnya menjadi sumber tambahan penghasilan masyarakat kini kehilangan daya tarik. Air sungai yang keruh membuat wisatawan enggan berkunjung.

Hal senada disampaikan Amiruddin, Keuchik (Kepala Desa) Barueh, Kecamatan Kota Jantho. Ia menuturkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di hulu Sungai Krueng Aceh telah berlangsung selama setahun terakhir.

“Belasan alat berat mengeruk tebing sungai untuk mencari emas. Ini merusak hutan di kawasan Ulu Masen dan mencemari sungai kami,” katanya.

Ia menegaskan, dampak pencemaran tidak hanya dirasakan pada kualitas air, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem sungai. Sejumlah jenis ikan seperti jurung dan sidat dilaporkan mulai menghilang dari aliran sungai.

“Masyarakat di Desa Barueh dan 12 desa lainnya sangat bergantung pada sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mencari ikan,” tambahnya.

Warga Desa Jalin juga mengeluhkan kondisi serupa. Sungai yang dulunya menjadi sumber pangan dan penghidupan kini tak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau tidak punya uang, kami biasanya mencari ikan di sungai. Sebagian untuk dimakan, sebagian dijual. Sekarang itu sudah sulit dilakukan,” ujar salah seorang warga.

Tak hanya itu, tradisi gotong royong mencari ikan untuk membantu warga yang tertimpa musibah pun mulai terancam hilang akibat menurunnya populasi ikan.

Sementara itu, Hamdani, warga setempat, menyebut sejumlah fasilitas wisata air yang dibangun masyarakat kini terpaksa tutup karena sepinya pengunjung.

“Ada warga yang sudah membangun tempat wisata, tapi sekarang tutup karena tidak ada lagi yang datang,” katanya.

Ketua Forum Keuchik Kecamatan Kota Jantho, Anshari, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas tersebut tidak pernah mendapatkan izin dari pemerintah desa.

“Seluruh keuchik di Kota Jantho sepakat menolak tambang emas ilegal. Kami tidak ingin bencana seperti yang terjadi di daerah lain di Aceh ikut menimpa wilayah kami,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas atas aktivitas ilegal tersebut.

“Jangan menunggu bencana terjadi baru ada tindakan. Kami khawatir jika tidak dicegah, dampaknya akan semakin besar dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat juga mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi sipil, untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga lingkungan dari aktivitas penambangan ilegal.

Fenomena tambang emas ilegal ini kembali menjadi peringatan serius bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya.