JAKARTA | InfoNewsNusantara.com
Lintas Publik, Nama Irjen Pol. (Purn). Sony Sonjaya menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sony Sonjaya ditahan bersama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) lainnya, Lodewyk Pusung, setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum mereka.
Sebelum terseret kasus hukum tersebut, Sony Sonjaya dikenal sebagai salah satu Purnawirawan Polri yang memiliki rekam jejak panjang dibidang penegakan hukum dan manajemen organisasi. Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 20 Oktober 1967 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Sony Sonjaya menempati sejumlah jabatan strategis. Namanya mulai dikenal luas saat dipercaya menjabat sebagai Kapolres Majalengka dan kemudian Kapolres Bandung pada Tahun 2011.
Di wilayah Bandung yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat dan ekonomi cukup tinggi, Sony bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengelola berbagai dinamika Kamtibmas.
Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada 2012. Jabatan tersebut memberikan pengalaman luas dalam menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi, kejahatan ekonomi, dan pelanggaran yang berkaitan dengan sumber daya alam.
Setelah bertugas di Jawa Barat, Sony Sonjaya dipercaya mengemban sejumlah posisi penting di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Pada Tahun 2020, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Setahun kemudian, ia kembali dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Sebelum memasuki masa purna tugas dari Polri, Sony Sonjaya menduduki jabatan Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri pada Tahun 2022. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam perencanaan serta pengendalian operasional penegakan hukum di tingkat Nasional.
•Bergabung dengan Badan Gizi Nasional.
Setelah pensiun dari Polri, Sony Sonjaya bergabung dengan Badan Gizi Nasional. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum dipercaya menjadi Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi pada 17 September 2025.
Di lembaga tersebut, Sony Sonjaya memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto. Selain itu, ia juga pernah memimpin Tim Verifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas memastikan validasi data penerima manfaat program berjalan akurat dan transparan.
Sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya turut melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan operasional di lapangan, termasuk proses distribusi dan pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.
•Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Namun perjalanan karier Sony Sonjaya di Badan Gizi Nasional (BGN) berakhir kontroversial. Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025–2026. Selain Sony, penyidik juga menetapkan Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Kasus tersebut yang diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara dan menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Sebelum penetapan tersangka dilakukan, Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto diketahui telah melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Sony Sonjaya resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung bersama dua mantan pimpinan BGN lainnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus yang menjerat Sony Sonjaya kini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.(***)
