Kejati Sumut Tunjuk Bani Immanuel Ginting Sebagai Plh Kajari Sergai di Tengah Isu yang Beredar Diamankan Amriyata oleh Kejagung

Teks Foto : Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H/(Doks Foto/infonewsnusantara.com)

MEDAN | InfoNewsNusantara.com

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunjuk Koordinator Bidang (Korbid) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Bani Immanuel Ginting, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai.

Bani sementara menggantikan Amriyata yang saat ini menurut pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang cuti. Namun berdasarkan isu yang beredar, Amriyata bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Aguinaldo Marbun, diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang beredar, Amriyata dan Aguinaldo diamankan terkait kasus dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis (04/06/2026) sore lalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, mengaku belum mengetahui informasi mengenai penangkapan atau penjemputan Amriyata dan Aguinaldo oleh Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Rizaldi membenarkan tentang penunjukan Bani sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

“Iya, benar. Karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai masih cuti tahunan, maka perlu sementara ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),” katanya sebagaimana yang dilansir dari mistar.id, pada Sabtu (13/06/2026).

Ia mengatakan, Bani menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai sejak Selasa (09/06/2026) lalu. Kata Rizaldi, status Pelaksana Harian (Plh) Bani akan dicabut jika Amriyata selesai melaksanakan cutinya.

“Kami tahu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai masih cuti. Pak Bani sejak tanggal 9 Juni 2026 lalu resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai. Sampai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai definitif aktif dan selesai menjalankan cutinya. Sampai kapan selesai cutinya saya tidak tahu. Yang mengetahui Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai,” ucapnya.(inn0101/mdn)