Deli Serdang | infonewsnusantara.com
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang dituntut harus lebih menguasai aturan-aturan, terutama Peraturan Daerah (Perda).
Tuntutan itu dilatarbelakangi semakin kompleksnya tantangan dan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) ditengah dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.
“Perubahan lingkungan strategis, tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi serta harapan masyarakat terhadap kehadiran aparat yang profesional dan humanis, menuntut peningkatan kapasitas, kesiapan, dan kualitas sumber daya aparatur Satpol Pp secara berkelanjutan,” pesan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., MAP membuka Pemantapan Pelaksanaan Fisik, Mental dan Pengetahuan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Aula Hotel Thongs’inn, Kecamatan Beringin, Kamis (18/12/2025).
Pemantapan fisik, mental dan pengetahuan dilakukan agar pemahaman Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang akan tugas, fungsi, dan kewenangannya semakin meningkat, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan bisa berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan pula bisa membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, serta loyalitas yang tinggi terhadap Institusi dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang. Pemantapan bukan hanya sekadar fisik dan mental, tetapi juga pembentukan karakter aparatur yang berintegritas, beretika, serta mampu menjalankan tugas secara persuasif, humanis, dan berkeadilan. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang harus menjadi personel yang hebat dan mengetahui aturan,” tegas Sekda.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Martupa Sidebang, ST mengemukakan, pemantapan fisik, mental dan pengetahuan terhadap Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang bertujuan untuk meningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Selain itu juga sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketahanan mental, serta kemampuan fisik guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, mewujudkan Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang yang profesional, berintegritas, dan berwawasan pelayanan publik.
Mendampingi Sekda diacara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marzuki, S.Sos., MAP.(inn0101/Zulkarnain Lubis)
