Langsa – Infonewsnusantara.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa melaksanakan razia gabungan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal, dengan melibatkan personel TNI dari Kodim 0104/Atim dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa.

Razia turut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Langsa yang terdiri dari pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan. Pemeriksaan dilakukan pada area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal, mengatakan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Langsa dalam memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban. “Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Keterlibatan aparat penegak hukum bersama jajaran Lapas Langsa menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pengamanan sekaligus mendukung upaya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui razia gabungan tersebut, Lapas Langsa terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan sebagai upaya menjaga kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif serta mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan secara optimal.
