Deli Serdang | InfoNewsNisantara.com
Suasana di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, mendadak gempar pada Kamis (14/05/2026). Personel TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang bergerak cepat menggerebek barak-barak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan perjudian.
Penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang pada pagi hari. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Pasi Intel Kapten Inf Hendra bersama Tim dengan menyusun langkah penggerebekan secara tertutup dan terarah.
Sekitar pukul 14.18 WIB, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran. Hasilnya, enam orang berhasil diamankan. Dua diantaranya yang diduga sebagai penjual narkoba, yakni Boby Gunawan (33), dan Rifki Irwanda (30). Empat lainnya yang diduga sebagai pembeli narkoba.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 10,30 gram, pil ekstasi, serbuk putih yang diduga kokain seberat 0,63 gram, enam unit mesin judi dingdong, serta sebilah parang.
Tak hanya menangkap pelaku, personel TNI juga membongkar seluruh barak yang berdiri di lokasi tersebut. Bangunan semi permanen yang selama ini yang diduga menjadi sarang aktivitas ilegal diratakan sebagai bentuk ketegasan terhadap peredaran narkoba dan perjudian.
Setelah kegiatan selesai, seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa untuk proses hukum lebih lanjut ke Polrestabes Medan.
Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Arh Agung Pujiantoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa.(1kbr/inn0101/ds-40)
