Ratusan Massa Warga dari Dua Desa di Bangun Purba Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Desak 2 Kepala Desa Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa dan Pengelolaan BUMDes

Teks Foto : Ratusan massa warga masyarakat dari Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/07/2026). Mereka menyampaikan aspirasinya sekaligus mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas atas sejumlah persoalan di desanya yang dinilai belum ada penyelesaian/(Doks Foto/InfoNewsNusantara.com)

Deli Serdang | InfoNewsNusantara.com

Ratusan massa warga masyarakat dari Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/07/2026). Mereka menyampaikan aspirasinya sekaligus mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas atas sejumlah persoalan di desanya yang dinilai belum ada penyelesaian.

Kedatangan massa ini disebut sebagai bentuk kekecewaan warga masyarakat agar persoalan yang mereka sampaikan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

•Desa Tanjung Purba : Desak Audit Dana Desa dan Tindaklanjuti Dugaan Pemukulan Anak.

Warga Desa Tanjung Purba menuntut agar dugaan persoalan yang melibatkan Kepala Desa Tanjung Purba segera ditindaklanjuti.

Salah satu sorotan adalah dugaan pemukulan terhadap warga Dusun III berinisial Ujang Pratama. Menurut keterangan warga, korban masih berusia 17 tahun atau tergolong anak dibawah umur.

“Persoalan ini sudah bertahun-tahun kami tunggu penyelesaiannya. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius serta memastikan prosesnya berjalan secara transparan dan adil,” ungkap warga masyarakat dalam orasinya, Senin (27/07/2026).

Selain itu, warga masyarakat juga mendesak audit terhadap Pengelolaan Dana Desa. Yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidakmerataan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Warga menduga masih ada masyarakat kurang mampu yang belum menerima bantuan, sementara ada tudingan bantuan justru diterima pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.

Warga meminta pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi turun langsung mengecek ke lapangan.

“Kalau memang ada warga miskin yang memenuhi kriteria tetapi tidak menerima bantuan, harus ditelusuri apa penyebabnya. Begitu juga kalau ada dugaan penerima yang tidak sesuai ketentuan, harus diperiksa secara terbuka,” tegas warga masyarakat, Senin (27/07/2026).

•Desa Petumbukan : Soroti BLT Dana Desa dan Pengelolaan BUMDes.

Senada, warga Desa Petumbukan juga menyampaikan aspirasinya terkait dugaan persoalan Pengelolaan Anggaran Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Warga mempertanyakan sejauh mana Pelaksanaan Program BUMDes yang seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Mereka meminta keterbukaan mengenai program yang dijalankan, penggunaan modal, laporan keuangan, serta manfaat BUMDes bagi warga.

Warga juga meminta pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Petumbukan, termasuk realisasi program pembangunan dan pemberdayaan.

“Dana Desa merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apa hasilnya,” ujar warga masyarakat, Senin (27/07/2026).

Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Administrasi dan Realisasi Dana Desa serta pengelolaan BUMDes Desa Petumbukan.

•Desak Bupati Deli Serdang Panggil Dua Kepala Desa.

Atas berbagai persoalan tersebut, warga Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan mendesak Bupati Deli Serdang segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada kedua Kepala Desa terkait.

Warga berharap setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan data dan fakta, bukan kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran administrasi, penyalahgunaan anggaran, atau pelanggaran hukum, warga meminta sanksi tegas sesuai peraturan. Sebaliknya, jika tudingan tidak terbukti, warga meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan fitnah.

“Jangan sampai masyarakat sudah datang jauh-jauh menyampaikan aspirasi, tetapi tidak ada tindak lanjut. Kami hanya meminta keadilan, keterbukaan, dan pemerintahan desa yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas warga masyarakat, Senin (27/07/2026).

Kini perhatian tertuju pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Warga berharap ada tindak lanjut nyata berupa pemanggilan, klarifikasi, pemeriksaan, dan jika diperlukan audit terhadap pengelolaan anggaran di kedua desa tersebut.

Dana Desa pada prinsipnya harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.(pakpahan)