Deli Serdang | InfoNewsNusantara.com.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Kali ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan, Jumat (08/05/2026)
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Rizal Faisal (43), seorang Wiraswasta asal Aceh Tamiang, yang melaporkan kehilangan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Aerox Tahun 2017 miliknya dikediamannya yang berada di Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban mengetahui rumahnya telah dibobol setelah mendapat telepon dari seorang saksi bernama Rudi yang mengabarkan kondisi rumah korban dalam keadaan berantakan serta mengirimkan rekaman video dari lokasi kejadian. Saat itu korban sedang berada di Aceh, dan setelah pulang ke rumahnya di Jalan Sungai Nangka, Gang Abadi, Dusun II, Desa Baru, korban mendapati Sepeda Motor Yamaha Aerox warna Biru Tua dengan Nomor Polisi BK 6228 UAA telah hilang dari tempat penyimpanan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta dan kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 12.40 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh IPTU. Rudi Salam Tarigan, S.H., M.H, selaku Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu menerima informasi terkait keberadaan para pelaku.
Tim kemudian bergerak cepat menuju Desa Namobintang dan sebuah penginapan di kawasan Tuntungan Hill, Desa Baru. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan interogasi intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial B. Ginting (43) Laki-Laki, R. H. Bangun Laki-Laki (47), A. Napitupulu Pr (25), I Perempuan (26).
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban secara bersama-sama.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Aerox Tahun 2017 BK 6228 UAA, 1 celana jeans warna hitam, 1 kaos oblong warna hitam, dan 2 buah topi.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Junaidi, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pancur Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan,” ujar Kompol Junaidi.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ac-40)
