Dalam Sehari! Polrestabes Medan Sikat Jaringan Narkoba, Enam Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

MEDAN | InfoNewsNusantara.com

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran sukses menggulung enam pengedar narkotika dalam sehari di lokasi berbeda, pada Rabu (13/05/2026). Penangkapan masif ini melibatkan Satres Narkoba, Polsek Medan Kota, dan Polsek Sunggal.

Kepala Satuan (Kasatres) Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kompol. Rafly Yusuf Nugraha, menyebutkan salah satu pelaku berinisial MS alias Pian ditangkap di Kecamatan Medan Denai melalui penyamaran.

“Tersangka kami amankan beserta barang bukti sabu dan puluhan plastik klip kosong hasil bisnis haram yang sudah dijalankannya selama tiga bulan,” ujar Kompol Rafly, Kamis (14/05/2026).

Di tempat lain, Polsek Medan Kota meringkus MM alias Kurek di Kecamatan Medan Timur dan seorang pengedar lain di Kecamatan Medan Maimun. Kapolsek Medan Kota, Kompol. Feriawan, menyatakan para pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil digagalkan tim opsnal.

“Kami menyita total paket sabu siap edar. Penindakan ini adalah bukti kami tidak memberi ruang bagi narkoba,” tegas Kompol Feriawan, Kamis (14/05/2026).

Sementara itu, Polsek Sunggal menggerebek sebuah barak narkoba di Jalan Medan-Binjai Km 16 dan mengamankan tiga pria. Kapolsek Sunggal, Kompol M. Yunus Tarigan, mengonfirmasi penyitaan timbangan elektrik dan paket sabu dari lokasi tersebut.

“Barak tersebut digerebek berdasarkan laporan masyarakat. Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kompol Yunus.(1kbr/inn0101/mdn-40)