Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah, Beberapa Sepeda Motor Diamankan

MEDAN | InfoNewsNusantara.com

Unit Resmob bersama Tim Jaga, Cegah, Sigap (JCS) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan sedang ‘on fire’ dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kali ini, petugas meringkus satu pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Andre Afandi Lubis (21), Warga Jalan Bromo, Gang Setuju, Kelurahan Lorong Karib, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain tersangka, petugas turut meringkus seorang penadah, Ardiansyah alias Ocol (23), Warga Jalan Tambak Rejo I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP). Adrian Risky Lubis mengatakan pelaku diringkus menindak lanjuti sejumlah Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran terkait aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan pelaku dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bahkan, aksi pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terekam CCTV dan viral di media sosial (Medsos).

Sebelum ditangkap, komplotan pelaku melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) Beat warna Biru BK 5042 AMB di Jalan Bilal Ujung, Gang Rakyat, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 17.06 WIB. Aksi pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terekam CCTV.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Andre Lubis mengaku bahwa ia bersama temannya D daftar pencarian orang (DPO) dan Y daftar pencarian orang (DPO) mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga lalu melintas masuk ke dalam Gang Rakyat, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Tersangka kemudian turun dari sepeda motor, sementara dua pelaku D dan Y standby di sepeda motor. Tersangka lalu berjalan perlahan masuk ke rumah korban dan mencuri sepeda motor yang terparkir dengan lebih dulu merusak stop kontak sepeda motor menggunakan kunci T. Hanya beberapa detik saja, tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di Jalan Denai, pada Jumat (01/05/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diinterogasi tersangka mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah Ardiansyah alias Ocol seharga Rp. 4,3 juta, di mana dari hasil penjualan itu tersangka mendapat bagian Rp. 1,5 juta dan digunakan untuk membeli handphone,” kata Adrian Lubis dilansir dari Posmetro Medan, pada Minggu (03/05/2026).

Berdasarkan ‘nyanyian’ tersangka, petugas yang dipimpin Kanit Resmob, Iptu. Ramadhani Bimo Setiadi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus penadah Ocol di Pasar I Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan sekitar pukul 05.30 WIB.

Pada saat tersangka dibekuk, petugas menemukan beberapa unit sepeda motor yang diduga hasil curian yang disembunyikan disebuah ladang.

Selanjutnya, tersangka Ocol saat diinterogasi mengaku selain ‘menampung’ sepeda motor hasil curian tersangka Andre, tersangka juga membeli sepeda motor KLX 150 warna Hitam dari pelaku berinisial A daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp. 3,3 juta, Scoopy warna Hitam Merah yang dijual pelaku Comot daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp. 3,3 juta, Honda Vario warna Biru Dongker dijual pelaku Yodek daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp. 4,7 juta.

“Tersangka Ocol ini juga mengakui bahwasanya juga pernah melakukan pencurian sebanyak lima kali, yakni tahun 2024 di Jalan Tarutung (Beat Deluxe), Tahun 2018 di Kecamatan Tanjung Morawa (Vario warna Hitam), Tahun 2020 dua kali di Kecamatan Lubuk Pakam (Beat warna Merah List Hitam),” terangnya.

“Bahkan pada Tahun 2022, Ocol pernah dimassa saat hendak mencuri sepeda motor Vario di Tembung Pasar IX. Hingga saat ini, seluruh LP terkait pencurian yang dilakukan tersangka belum ditemukan,” sambungnya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan Sepeda Motor Beat warna Biru (milik korban), sebuah hoodie warna pink dan celana pendek warna abu-abu (pakaian yang digunakan saat beraksi).

Selain itu, barang bukti sepeda motor yang ditemukan masing-masing, yaitu :

•Satu unit Beat warna Hitam tanpa Plat Nomor dan Beat warna Hitam dengan BK 5826 QAI (LP belum ditemukan).

•Satu unit Sepeda Motor KLX 150 warna Hitam tanpa Plat Nomor (terkait LP/ B/ 1666/ IV/ 2026/ SPKT/ Polrestabes Medan).

•Satu unit Sepeda Motor Vario 125 warna Biru tanpa Plat Nomor (terkait LP/ B/ 1785/ V/ SPKT/ 2026/ Polrestabes Medan.

•Satu unit Scoopy warna Merah-Hitam tanpa Plat Nomor (terkait LP/ B/ 1778/ V/ 2026/ SPKT/ Polrestabes Medan).

“Ada beberapa pelaku lagi yang masih kita lakukan pengejaran daftar pencarian orang (DPO), termasuk Comot. Tim masih terus melakukan penyelidikan. Mohon doanya semoga mereka (pelaku) bisa segera tertangkap,” pungkasnya.(inn0101/m-40)