SUBULUSSALAM — Menyikapi sorotan terhadap kondisi kebebasan dan keselamatan insan pers di Indonesia, saya Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, menyampaikan keprihatinan sekaligus seruan agar keselamatan wartawan dan kemerdekaan pers menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tidak boleh menjadi sasaran kekerasan, intimidasi, teror, kriminalisasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun.
Berbagai data dan kasus yang muncul sepanjang 2025–2026 menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap insan pers masih harus diperkuat. Ancaman terhadap wartawan bukan hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat muncul melalui tekanan hukum, ekonomi, digital, hingga intimidasi terhadap kebebasan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kami menegaskan, kritik dan pemberitaan bukanlah kejahatan. Jika ada pemberitaan yang dianggap keliru atau merugikan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan mekanisme pers yang berlaku, bukan dengan kekerasan ataupun ancaman.
Sebagai bagian dari organisasi yang membawa semangat Fast Respon Counter Polri Nusantara, kami mendorong agar hubungan antara Polri dan insan pers terus dibangun dalam semangat kemitraan, keterbukaan, serta saling menghormati. Aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya secara aman dan profesional.
Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga independensi, serta menyajikan informasi yang berimbang dan bertanggung jawab.
Pers harus bebas, tetapi kebebasan harus berjalan bersama profesionalisme. Aparat harus tegas, tetapi ketegasan tidak boleh berubah menjadi tekanan terhadap pers.
Saya berharap Indonesia tidak menjadi tempat yang membuat insan pers merasa takut ketika menjalankan tugas. Sebaliknya, Indonesia harus menjadi negara demokrasi yang memberikan ruang aman bagi wartawan untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pers yang aman adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Melindungi wartawan berarti ikut menjaga demokrasi dan kepentingan masyarakat.
Syahbudin Padang Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh.
