MEDAN | InfoNewsNusantara.com
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengajak masyarakat memperkuat kesadaran kolektif dalam memerangi judi online (Judol) yang dinilai semakin meresahkan dan mengancam ketahanan keluarga serta masa depan generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan IGID Menyapa bertema, “Gas Pol Tolak Judol, Jauhi Judol-Anak Medan Pilih Masa Depan, dan Bukan Judi Online,” yang digelar di Kota Medan, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan ini tersebut menjadi upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online (Judol) yang semakin mengkhawatirkan.
Acara menghadirkan sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Praktisi Strategi Komunikasi Keberlanjutan, Rike Amru, Konten Kreator, Wawan Wandou, serta Tokoh Agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.
Dalam paparannya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang hingga sekitar 80 ribu diantaranya merupakan anak-anak dibawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ucap Meutya Hafid, Rabu (13/05/2026).
Menurut Meutya Hafid, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan melakukan takedown situs judi online, tetapi juga terus memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi. Ibu-ibu yang nanti curhat soal judi online bukan untuk membuka aib, tetapi menjadi pembelajaran bagi orang lain yang hadir diruangan ini,” katanya.
Ia menjelaskan, dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.
“Banyak masukan kepada kami maupun yang muncul di media massa mengenai bagaimana seorang istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan kebersamaan dalam keluarga. Bahkan ada yang melakukan kekerasan kepada orang tua maupun istrinya sendiri,” ungkap Meutya Hafid.
Ia menambahkan, korban judi online tidak hanya laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan, anak-anak, hingga masyarakat kurang mampu.
“Judi ini tidak memapar laki-laki saja, meskipun angkanya sebagian besar laki-laki. Perempuan juga ada, tidak hanya orang dewasa tetapi anak-anak juga. Orang tidak mampu juga banyak, jadi ini sangat menyeluruh,” jelasnya.
Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor.
Kementerian Komdigi, kata dia, bertugas memerangi akses dengan menutup situs-situs judi online dan melakukan komunikasi publik kepada masyarakat.
“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situsnya akan terus bertambah. Maka harus ada pihak kepolisian, perbankan, OJK, hingga Platform Media Sosial karena iklannya juga banyak muncul disana,” tegasnya.
Kegiatan “Gas Pol Tolak Judol,” diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama anak muda di Kota Medan, agar menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Waas menyatakan ia berharap judi online di Kota Medan dapat diselesaikan, judi online itu tidak bisa menang karena sudah disetting bahkan ia mencontohkan ia mencopot camatnya karena diketahui terlibat bermain judi online.
“Saya berharap agar masyarakat menjahi judol karena hanya membawa kesengsaraan,” tandasnya.
Hadir pada kegiatan itu tersebut, para kaum ibu perwakilan dari berbagai Kecamatan di Kota Medan yang diharapkan dapat menyampaikan bahaya judi online kepada keluarganya dan masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, juga mendengarkan langsung cerita para ibu tentang dampak judi online yang merusak ketenangan rumah tangga, ekonomi keluarga, hingga masa depan anak-anak.
Ratusan ibu berbagi keresahan yang sama : ketika judi online masuk ke rumah, yang paling dulu merasakan dampaknya sering kali adalah keluarga.
Karena itu, peran ibu menjadi sangat penting. Bukan hanya sebagai pendamping keluarga, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga lingkungan terdekat dari ancaman ruang digital yang tidak sehat.
Pemberantasan judi online bukan hanya soal memutus akses. Tapi juga menjaga harapan, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi berikutnya.(inn/mdn-40)
