Bireuen | Infonewsnusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen hari Selasa 07 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Birueen Yarnes,SH.MH ,Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar S.T.MT, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bireuen dr. Irwan A. Gani beserta Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Desy Angeline Novita BR. Simamora.S.H
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah dibangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, serta perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
HENDRI
