Berita  

​Irwasda Aceh Pilih Memaafkan Pelaku Terkait Insiden Kekerasan di Peringatan Hari Damai Aceh

BANDA ACEH, INFONEWSNUSANTARA.COM — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh, Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., M.H., menyatakan telah memaafkan pelaku kekerasan fisik yang menimpa dirinya dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

​Peristiwa tersebut terjadi di tengah pelaksanaan kegiatan. Alih-alih memperpanjang persoalan atau mengambil langkah hukum, Iskandar memilih untuk menempuh jalan damai demi menjaga ketertiban serta kebersamaan di tengah masyarakat.

​”Sebagai putra Aceh, kami dibesarkan dengan nilai tenggang rasa dan kearifan menahan diri. Memaafkan adalah jalan terbaik untuk menjaga agar persatuan tetap terjaga,” ujar Iskandar.

​Ia juga mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda di Aceh, agar senantiasa mengedepankan nilai-nilai agama dan adab dalam setiap penyampaian aspirasi maupun aktivitas sosial sehari-hari.

​Permohonan Maaf Terbuka dari Pelaku

​Menyusul sikap lapang dada tersebut, pelaku pemukulan yang bernama Muhammad Hidayatullah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., M.H., jajaran Polda Aceh, serta seluruh masyarakat Aceh atas insiden kericuhan yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026).

​Dalam pernyataannya, Hidayatullah mengaku menyesal atas tindakannya terhadap Irwasda Polda Aceh dan menyadari bahwa perbuatan tersebut tidak semestinya dilakukan. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf ini disampaikan atas kesadaran serta kemauan sendiri tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

​“Saya Muhammad Hidayatullah dengan ini memohon maaf kepada Bapak Kapolda Aceh, Bapak Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., M.H., serta seluruh masyarakat Aceh atas perbuatan saya dalam kejadian tersebut. Saya menyesali tindakan saya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujarnya.

​Sikap saling memaafkan dan penyelesaian secara persuasif ini dinilai berbagai kalangan sebagai langkah positif dalam merawat suasana damai dan kondusif di Aceh.