Jakarta|INN.com
Arahan tegas dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas tambang timah ilegal di Bangka Belitung tampaknya belum sepenuhnya menemui hasil. Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, menyayangkan lambatnya implementasi instruksi presiden tersebut, yang berujung pada hilangnya potensi pendapatan negara dari penyelundupan timah yang masif.
Menurut Ramadhan Djamil, instruksi presiden yang meminta TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menutup tambang ilegal di Bangka Belitung, sejatinya bertujuan untuk menyelamatkan sekitar 80 persen timah yang diduga kuat diselundupkan oleh para cukong tambang ilegal. “Masih banyaknya pelaku ilegal tambang timah di Bangka Belitung saat ini berarti arahan Presiden Prabowo Subianto belum didengar dan dilaksanakan secara optimal,” tegas Ramadhan Djamil dalam keterangannya kepada media.
Ramadhan Djamil menambahkan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan. Potensi besar timah Bangka Belitung, yang merupakan komoditas strategis nasional, terus mengalir keluar negeri secara ilegal. Kerugian negara tidak hanya dalam bentuk hilangnya devisa, tetapi juga potensi rusaknya lingkungan akibat praktik penambangan yang tidak terkontrol dan merusak ekosistem.
“Kita berharap agar pihak penegak hukum, baik TNI, Polri, maupun Bea Cukai, dapat lebih serius dan sigap dalam menindaklanjuti arahan presiden ini. Bukan hanya sekadar penutupan fisik tambang, tetapi juga proses hukum yang tegas terhadap para pelaku dan cukong di baliknya,” ujar Ramadhan Djamil.
JWI sendiri akan terus memantau pergerakan dan upaya pemberantasan tambang ilegal di Bangka Belitung. Diharapkan, dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, termasuk awak media, dapat mendorong adanya tindakan yang lebih nyata dan efektif demi tegaknya hukum serta terselamatkannya aset negara.
SRDJ
