Berita  

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kepastian Hukum dan Recovery Aset Lewat Sinergi PTPN IV Regional V Kejari Sintang

Sintang – PTPN IV Regional V salah satu entitas dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sintang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang pada Jumat (31/03/2026) sebagai langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum serta mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh General Manajer Unit Group Kalimantan Barat (UGKB) PTPN IV Regional V, Moh. Supryadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, S.H., M.H., serta disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua institusi, termasuk manajemen PTPN IV Regional V dan para kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Sintang.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Sintang akan memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum, mitigasi risiko sengketa, serta optimalisasi penyelesaian melalui jalur non-litigasi maupun litigasi. Pendampingan tersebut juga mencakup upaya pengamanan dan pemulihan (recovery) aset perusahaan guna mendukung tata kelola yang lebih efektif.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Holding Perkebunan Nusantara dalam memperkuat aspek tata kelola perusahaan (good corporate governance), khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.

Sinergi antara PTPN IV Regional V dan Kejaksaan Negeri Sintang diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, berintegritas, dan berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, kedua belah pihak optimistis kerja sama ini dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.