MEDAN | InfoNewsNusantara.com
Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan serangkaian pengungkapan kasus narkotika di sejumlah lokasi berbeda di Kota Medan, pada Rabu (13/05/2026). Penindakan dilakukan di sejumlah kawasan rawan peredaran narkoba seperti Medan Petisah, Medan Selayang, Medan Tembung, Medan Area hingga Medan Denai, Kota Medan.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui metode undercover buy dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar dibeberapa titik berbeda. Operasi berlangsung sejak sore hingga tengah malam dengan melibatkan gabungan Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan Jajaran Polsek di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam rangkaian pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang terduga pelaku dan pengguna narkotika jenis sabu. Sejumlah tersangka diketahui telah lama menjadi target pemantauan petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan paket plastik klip berisi diduga sabu dengan total berat bruto sekitar 6,91 gram. Selain itu turut disita alat hisap sabu, timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang hasil penjualan narkoba, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap beberapa orang yang diamankan dalam Gerebek Sarang Narkoba di kawasan Medan Area. Hasil pemeriksaan menunjukkan para pengguna tersebut positif methamphetamine dan selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan pemasok narkotika.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Medan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.(mdn-40)
