DPRD Kota Medan Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III 2025-2026

MEDAN | InfoNewsNusantara.com

DPRD Kota Medan menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna internal di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Selasa (28/04/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I dan Hadi Suhendra, S.H, serta dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Anggota DPRD Kota Medan.

Diketahui, dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Kota Medan telah melaksanakan beberapa agenda kegiatan, yakni 14 (Empat Belas) agenda Rapat Paripurna yang diantaranya adalah Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 sampai dengan 5 dan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD Kota Medan juga telah melaksanakan agenda kegiatan pada masing-masing Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan, antara lain Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Rapat Panitia Khusus, Rapat Komisi yang berupa Rapat Dengar Pendapat bersama Counterpart/Mitra Kerja Komisi dan Masyarakat, kunjungan lapangan, serta rapat evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ini juga dilaksanakan agenda Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Beberapa agenda prioritas dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 diantaranya, tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, serta Rapat AKD lainnya yang dianggap penting.

Sebagai Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Medan yang telah berusaha dan berupaya dalam mengawasi Pembangunan di Kota Medan.

“Kami berharap kiranya hasil kegiatan-kegiatan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena harapan masyarakat Kota Medan adalah harapan kita semua,” tandas Wong Chun Sen.(news1kbr/inn0101/m-40)