Deli Serdang | InfoNewsNusantara.com
Komandan Kodim (Dandim) 0204/Deli Serdang, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menghadiri kegiatan press release pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Jumat (08/05/2026). Dandim menegaskan, komitmen Jajaran TNI dalam mendukung penuh pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Deli Serdang.
Kehadiran Dandim bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, menjadi simbol sinergitas yang kuat antara TNI, BNN, Polri dan Pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, Dandim turut menyaksikan langsung proses uji laboratorium hingga pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol. Tatar Nugroho, memberikan apresiasi khusus terhadap kelompok Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang. Ia menyebut bahwa peran institusi seperti Kodim 0204/Deli Serdang sangat krusial dalam melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan hingga ke tingkat Desa melalui Personel Babinsa.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kolektif, kekompakan yang ditunjukkan oleh Dandim 0204/Deli Serdang dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hari ini. Menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi bandar narkoba di wilayah ini,” ungkap Brigjen Pol. Tatar Nugroho.
Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menyatakan bahwa pihak Kodim 0204/Deli Serdang akan terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, terutama dalam hal pertukaran informasi dan edukasi kepada masyarakat. Mengingat angka pengguna narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang mengalami kenaikan 2,5%, TNI memandang ancaman narkotika sebagai ancaman nyata terhadap ketahanan nasional dan kualitas generasi muda.
Selain pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, dalam kegiatan press release tersebut juga dipaparkan barang bukti lainnya berupa uang tunai lintas Negara yaitu, Kamboja, Thailand dan Malaysia, serta dokumen keberangkatan berinisial SA, yang mengindikasikan adanya jaringan Internasional.
Kegiatan press release pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram itu tersebut turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol. Tatar Nugroho, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol. Josua Tampubolon, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra Panggabean, perwakilan DPRD Kabupaten Deli Serdang, Indra Silaban, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, KH. Kaya Hasibuan, Manager AVSEC Bandara Internasional Kualanamu, Feri Irawan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, dan Instansi terkait lainnya.
Diakhiri dengan pemberian penghargaan dan foto bersama sebagai komitmen kesiapsiagaan seluruh instansi, termasuk Kodim 0204/Deli Serdang, dalam mewujudkan Deli Serdang yang Bersinar (Bersih Narkoba).(1kbr/inn0101/ac-40)
