Berita  

Aktivitas Galian C di Pulau Gambar-Deli Serdang Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Teks Foto : Potret dari atas: Area lokasi Galian C tak berizin mengeruk sekitaran sungai di sekitaran Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang/(Doks Foto/InfoNewsNusantara.com)

DELI SERDANG | InfNewsNusantara.com

Aktivitas Galian C di wilayah Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang kembali memicu keluhan warga. Pasalnya, jalan masyarakat yang biasa dilalui warga untuk beraktivitas sehari-hari kini tidak diperbolehkan untuk dilewati mereka.

Aktivitas Galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi beroperasi dititik koordinat 3.4501683, 98.9118700 di kawasan Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan data lokasi tersebut merupakan area hijau yang didominasi perkebunan dan pemukiman warga.

Warga mengaku resah karena akses utama mereka terganggu akibat operasional alat berat dan truk tambang yang diduga tak berizin.

Lebih gawatnya lagi mereka pihak Galian C disebutkan sudah mengeruk pinggiran sungai di daerah tersebut, yang bisa menyebabkan longsor. Masyarakat membocorkan kalau mereka bergerak pada waktu malam untuk menjual hasil pertambangan mereka.

“Jalan itukan jalan masyarakat. Belum lagi izin mereka sepertinya gak ada,” ujar salah seorang warga Pulau Gambar, Jumat (24/07/2026).

Yang lebih meresahkan, menurut warga, pihak pengelola galian mengaku seperti tidak ada masalah dalam menjalankan aktivitasnya.

“Lebih ngerinya lagi, dari pihak pemilik atas nama Reza itu mengaku warga binaan. Katanya sesuka hati saja, seolah-olah tidak izin pertambangan tersebut tidak bermasalah,” lanjut warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/07/2026).

Warga meminta aparat terkait dan pemerintah daerah segera menertibkan aktivitas Galian C tersebut. Mereka khawatir jika pembiaran terus terjadi akan menimbulkan konflik, kerusakan jalan, dan pencemaran lingkungan di Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.(inn0101/ds/ac/nn-40)