MEDAN | infonewsnusantara.com
Terkait Laporan tertuang dalam Nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA atas nama Robin Marajohan Silalahi berusia (50 tahun) yang diduga korban penganiayaan, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (DPP AMPUH) akan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di Polrestabes Medan.
Sesuai dengan surat aksi demonstrasi yang diterima wartawan, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) akan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di Polrestabes Medan pada Senin (15/06/2026).
Adapun Tuntutan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (DPP AMPUH), yaitu :
1). Meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memproses Laporan Robin Marajohan Silalahi berusia (50 tahun) tertuang dalam Nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
2). Meminta kepada Kapolrestabes Medan memproses saudara AT yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Demikian disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi demonstrasi tersebut dengan ditanda tangani M. Suzali, S.H selaku Ketua Umum, Ari Syahputra selaku Kordinator Aksi Demonstrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lailatul Badri angkat suara perihal oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berinisial AT yang dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus kekerasan.
Di katakan Lailatul Badri, dirinya baru saja mengetahui peristiwa dilaporkannya AT ke Polrestabes Medan.
“Saya baru dapat info AT dilaporkan ke polisi itu kemarin sore,” ucap Lailatul Badri kepada wartawan, pada Selasa (09/06/2026).
Di katakan Lailatul Badri, pihaknya akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasinya.
“Yang pasti kita di Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan segera memanggil yang bersangkutan AT untuk kita mintai penjelasan sembari menunggu proses di APH,” katanya.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap warga. Belakangan diketahui, wakil rakyat tersebut merupakan kader Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Kejadian penganiayaan ini dialami oleh Robin Marajohan Silalahi berusia (50 tahun) pada Jumat (05/06/2026) pagi. Penganiayaan ini terjadi pada saat korban akan mengantarkan anaknya ke sekolah di Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat, melintas di Perempatan Jalan Tapanuli.
Saat itu, korban yang mengendarai mobil hendak menambah kecepatan kendaraanya pada jalan tersebut, karena kondisi jalanan yang menanjak. Saat menambah kecepatan kendaraan, tanpa disadari korban, terduga pelaku yang sedang berjalan kaki bersama keluarganya merasa tersinggung.
Padahal, korban tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan yang diduga dianggap mengejek terduga pelaku. Tidak terima dengan kejadian itu, Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT yang diduga emosi dan mengejar mobil korban sambil berteriak untuk menghentikan kendaraan.
Karena mendengar teriakan, Robin panik dan heran kenapa dirinya diteriaki. Saat berhenti, Robin membuka kaca mobil dan bertanya kepada terduga pelaku. Kemudian, terduga pelaku tidak terima tanpa alasan yang jelas hingga situasi kian memanas.
Di saat itu, terduga pelaku yang diduga memakai korban dengan makian dan cacian. Keluarga terduga pelaku juga ikut serta mencaci korban dari luar mobil. Wajah korban juga turut menjadi masukan dari terduga pelaku.
“Mereka memaki-maki dengan kata-kata kasar, lalu memukul saya bertubi-tubi ke bagian wajah dan kepala. Saya juga ditarik-tarik pada bagian kerah baju dan leher,” ujar Robin yang masih tampak trauma saat menceritakan kejadian tersebut.
Karena kejadian tidak menyenangkan itu, korban melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan. Sebab, korban mengalami luka memar pada bagian wajah serta tangan.
Laporan tersebut juga tertuang dalam Nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Robin berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab,” tutupnya.(inn0101/1kbr/mdn-40)
