Proyek Misterius Bernilai Miliaran Gegerkan Sultan Daulat, Diduga Langgar Aturan dan Gunakan Material Ilegal

SUBULUSSALAM| infonewsnusantara.com. Sebuah proyek pembangunan berskala besar yang sedang berlangsung di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, memicu sorotan tajam dari masyarakat. Bangunan megah dengan struktur beton bertulang itu diduga menelan anggaran hingga miliaran rupiah, namun ironisnya tidak ditemukan satu pun plang informasi proyek di lokasi.

Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Siapa pelaksananya? Dari mana sumber anggarannya? Berapa nilai kontraknya? Dan siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut?

Kondisi ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang seharusnya menjadi fondasi dalam setiap pembangunan yang menggunakan uang negara.

Yang lebih mengejutkan, saat dikonfirmasi awak media, Plt Kepala Dinas terkait mengaku tidak mengetahui secara rinci proyek tersebut.

“Kami hanya menerima surat pemberitahuan adanya proyek itu, tetapi tidak mengetahui secara persis detailnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru menambah kecurigaan publik. Bagaimana mungkin proyek yang diduga bernilai miliaran rupiah dapat berjalan tanpa kejelasan informasi, sementara instansi teknis terkait mengaku tidak mengetahui detail pekerjaan tersebut?

Di lapangan, sejumlah warga mengaku sering melihat beberapa oknum yang datang dan pergi mengawasi pekerjaan. Namun hingga kini tidak ada yang bersedia menjelaskan identitas maupun kapasitas mereka.

“Mereka sering datang mengawasi pekerjaan, tetapi ketika ditanya dari mana dan siapa, tidak ada yang mau menjawab,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya persoalan transparansi, proyek ini juga diselimuti dugaan pelanggaran lain yang lebih serius. Sejumlah tokoh masyarakat menyebut material berupa batu, pasir, dan tanah timbunan yang digunakan dalam pembangunan tersebut diduga berasal dari lokasi yang tidak memiliki izin galian C.

Material tersebut disebut-sebut diambil dari wilayah Desa Pula Kedep tanpa adanya kejelasan perizinan resmi.

“Kalau benar material diambil tanpa izin, ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga dugaan pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Mereka meminta aparat mengungkap siapa pihak yang berada di balik proyek misterius tersebut, menelusuri sumber pendanaan, memeriksa legalitas pekerjaan, serta menyelidiki dugaan pengambilan material tanpa izin yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Publik menilai proyek tanpa identitas bukan hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga membuka ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

Jika proyek ini benar menggunakan dana publik, maka masyarakat memiliki hak untuk mengetahui seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaannya. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah ini menjadi simbol lemahnya pengawasan dan matinya keterbukaan informasi di daerah.

“Jangan biarkan proyek misterius tumbuh subur di tengah tuntutan transparansi. Hukum harus hadir untuk menjawab keresahan masyarakat.”

Redaksi: news1kabar.com team/ Syahbudin Padang