MEDAN | InfoNewsNusantara.com
Unit Reskrim Polsek Medan berhasil menangkap dua pria yang diduga membobol Mess Polda Aceh di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kamis (14/05/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial DS alias Deni (37) dan B (21). Mereka yang diduga mencuri sejumlah barang dari mess tersebut, seperti AC, kabel instalasi listrik dan televisi.
Kapolsek Medan Kota, AKP Periawan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan, Kamis (14/05/2026), mengatakan kasus itu terungkap setelah pihak Polda Aceh melakukan pengecekan ke lokasi pada Februari 2026 lalu.
“Sekitar Bulan Februari 2026, Wakapolda Aceh bersama Tim melakukan pengecekan ke Mess yang saat itu sudah diketahui kehilangan AC, instalasi listrik dan TV. Atas perintah pimpinan diberikan kuasa kepada Fariz untuk membuat laporan ke Kantor Polsek Medan Kota,” ujar Iptu. Poltak M. Tambunan, Kamis (14/05/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya kemudian menerima informasi keberadaan salah satu pelaku pada Rabu (13/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil interogasi, DS alias Deni mengaku melakukan aksi pembobolan bersama dua rekannya bernama Gonggon dan Kungkung. Sementara tersangka B diketahui telah lebih dahulu diamankan petugas. Polisi memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp. 200 juta.
“Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkas Iptu. Poltak M. Tambunan.(inn0101/mdn-40)
