Gas Pol,!, Polrestabes Medan Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15 ke-8 Kalinya, Puluhan Bandit Narkoba Digulung

MEDAN | InfoNewsNusantara.com

Polrestabes Medan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Grebek Sarang Narkoba di kawasan Jermal 15 pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB malam dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, dan Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., memimpin Personel Gabungan yang terdiri dari Personel Polrestabes Medan, Personel Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumut, Kodim 0201/Medan, dan Denpom 1/5 Medan melaksanakan apel terlebih dahulu di Mapolrestabes Medan.

Dalam operasi besar tersebut, tim gabungan dibagi menjadi 2 tim yang berbeda tempat, yaitu tim 1 dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol. Rafly Yusuf Nugraha sasaran di kawasan Jermal 15 dan Tim 2 dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Bayu Putro Wijayanto sasaran di kawasan Keramat Ujung.

Bergerak ke objek sasaran, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dihancurkan dan dibakar oleh personel gabungan, namun dibangun kembali secara diam-diam oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Menindaklanjuti hal tersebut, aparat bergerak cepat dengan membongkar dan memusnahkan dan membakar kembali barak-barak tersebut hingga rata dengan tanah, sekaligus memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Temuan ini menjadi bukti bahwa para pelaku terus berupaya mencari celah untuk menghidupkan kembali aktivitas ilegalnya. Tempat tersebut adalah tempat dan barak narkoba yang selama ini dijadikan lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Petugas juga mengamankan total 41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Melalui langkah nyata ini. “Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan. Untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa dan generasi Bangsa. Tidak ada ruang tidak ada gerak bagi singkat kartel Narkoba dan Perjudian,” kata Kapolrestabes Medan

Polrestabes Medan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Medan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika.(inn0101/nain)