Polres Toba Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Adanya Penebangan Kayu di Kawasan Hutan, Ini Hasilnya.!.

TOBA | infonewsnusantara.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toba menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat perihal adanya dugaan penebangan kayu di kawasan hutan tepatnya di Desa Sianipar Sihail-hail, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (10/12/2025)

Mendapati informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu. Erikson David Hutauruk, S.H., M.H, merespon dan memerintahkan Kanit Tipidter Polres Toba, Ipda. Jomeni A Lubis, S.H beserta Anggota Unit Reskrim Polres Toba untuk melakukan penyelidikan dan cek lokasi.

Erikson mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan dengan melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan wawancara terhadap pemilik lahan.

Ia menjelaskan dari hasil cek tempat kejadian perkara (TKP) kita di lapangan ditemukan adanya penebangan kayu di Desa Sianipar Sihail-hail, Kecamatan Balige.

“Lokasi penebangan kayu tersebut berada di lahan milik masyarakat,” terangnya.

“Menurut informasi dari pemilik lahan bahwa penebangan kayu tersebut bertujuan agar pohon tidak tumbang dan mengenai rumah pemilik lahan,” kata Erikson.

“Kami akan terus awasi agar tidak ada penebangan kayu di kawasan hutan yang dapat berdampak lingkungan seperti banjir bandang dan longsor,” tegasnya.

Sementara itu, Rikson Sianipar dan Sanjaya Sianipar, Warga Desa Sianipar Sihail-hail saat di wawancarai di lokasi menuturkan bahwa tidak ada terjadi penebangan hutan, yang ada penerbangan kayu dilahan saya.

“Karena kayu tersebut sudah sangat membahayakan dan takut tumbang ke rumah saya serta ke rumah keluarga saya yang ada dibawah. Dan itu pun kami minta izin dari pihak Pemerintah Desa Sianipar Sihail-hail untuk dilakukan penebangan kayu,” ungkapnya.(inn0101/st)