Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Residivis Tersangka Curas, 1 Unit Sepeda Motor Vario Diamankan dan 3 Orang DPO

MEDAN | infonewsnusantara.com

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil menangkap residivis tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), pada Kamis (04/12/2025) lalu sekira puku 02.30 WIB.

Dalam aksi penangkapan residivis tersebut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman S.E., M.H, dan Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap MAP yang berada di Jalan Setia Budi Medan.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/1537/XII/SPKT/POLSEK SUNGGAL Tanggal 04/12/25, saat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) itu terjadi pelapor sedang mengendarai sepeda motornya dan hendak nongkrong bersama temannya, dan tiba-tiba datang 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada pelapor, dan setelah itu datang lagi 2 orang pelaku juga mengancam dengan celurit, dan mengambil sepeda motor pelapor.

Dalam melaksanakan aksinya Personil Polsek Sunggal berhasil menggagalkan aksi 4 pelaku tersebut. Personil Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan barang bukti berupa 1 satu unit Sepeda Motor Vario Warna Merah ke Polsek Sunggal, dan masih tetap melakukan pencarian terhadap 3 orang daftar pencarian orang (DPO) lainnya.(***)