ACEH TAMIANG — Keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang kembali ketambahan energi baru. Di tengah dinamika dunia jurnalistik yang kian menantang, organisasi wadah para kuli ink ini resmi menerima enam wartawan aktif sebagai anggota baru.
Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dilakukan secara langsung oleh Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, didampingi Wakil Ketua Saiful Alam, S.E., dalam suasana hangat penuh kekeluargaan pada Rabu (4/11/2026). Dengan bergabungnya darah-darah muda ini, total kekuatan keluarga besar PWI Aceh Tamiang kini resmi meningkat dari 18 orang menjadi 24 anggota.
Adapun enam wajah baru yang kini sah mengantongi KTA PWI meliputi Reki Ilham, Burhanuddin Rangkuti, Fadli Yusda, Andri Septarianja, Shadafi Wirajaya, dan Yusnia. Kehadiran mereka bukanlah sekadar penambahan angka, melainkan buah dari rekam jejak konsistensi dan keaktifan mereka di lapangan dalam menyuarakan fakta dan mengawal informasi bagi masyarakat.
Pesan Tegas Pimpinan: Profesionalisme dan Integritas adalah Harga Mati
Dalam arahannya di hadapan para anggota baru, Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, menyampaikan pesan mendalam yang sarat makna. Ia mengingatkan bahwa kartu anggota yang kini berada di tangan mereka bukan sekadar kartu identitas, melainkan sebuah amanah besar untuk menjaga martabat profesi.
”Jaga nama baik dan marwah organisasi. Jangan pernah melanggar kode etik, tetap profesional, dan sajikan informasi yang akurat serta berimbang kepada masyarakat,” tegas Erwan dengan penuh penekanan.
Senada dengan sang ketua, Wakil Ketua PWI Aceh Tamiang, Saiful Alam, S.E., turut menambahkan agar kehadiran para anggota baru ini dapat menjadi teladan nyata. Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, seorang wartawan PWI dituntut untuk berdiri sebagai garda terdepan dalam menyajikan berita yang mencerdaskan publik.
Harapan Baru untuk Pembangunan Daerah
Dengan resmi bergabungnya keenam jurnalis ini, PWI Aceh Tamiang optimis soliditas organisasi akan semakin kokoh. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan mampu melahirkan karya-karya jurnalistik yang tajam, konstruktif, dan berdampak langsung pada pengawalan roda pembangunan di Bumi Muda Sedia.
Para anggota baru kini tidak hanya mengemban tugas menyampaikan informasi, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk menjadi mercusuar profesionalisme—menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers, taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta menjadi teladan bagi insan pers lainnya di Kabupaten Aceh Tamiang.
