InfoNewsNusantara.com — MEDAN | Kader Partai Demokrat di Provinsi Sumatera Utara, Arief Tampubolon kembali mengingatkan Elit Partai di Dewan Pimpinan Demokrat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk mencermati gerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus korupsi khususnya di Sumatera Utara, pada Selasa (27/10/2026).
Saat ini ada 2 nama yang masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Bobby Nasution dan Lokot Nasution.
“Waspadai nama Lokot Nasution masih berada di zona merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan ambil resiko memilihnya kembali menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara sebelum nanti akhirnya yang bersangkutan tersangkut masalah hukum. Lebih baik cari penggantinya yang tidak punya masalah hukum atau Pelaksana Tugas (Plt) kan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara,” tegas Arief Tampubolon kepada wartawan di Medan, pada Selasa (27/10/2026).
Ia menyebut meski menghormati asas praduga tak bersalah namun saat ini saja pamor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara sudah tercemar karena pemberitaan yang mengaitkan nama Lokot Nasution dalam Persidangan kasus korupsi DJKA.
Publik disebutnya punya prasangka negatif terhadap Lokot Nasution karena dianggap ikut menikmati korupsi di Direktorat Jendral Perkeretaapian. Status ini berdampak dengan kepercayaan publik terhadap partai di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Bobby Nasution adalah Gubernur Sumatera Utara yang namanya kerap disebut dalam Persidangan kasus proyek pembangunan jalan Provinsi di Sumatera Utara yang melibatkan Eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.
Sedangkan Lokot Nasution adalah Anggota DPR RI dan tengah menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara. Nama Lokot Nasution kerap disebut dalam Persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Dalam Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, nama Lokot Nasution disebut berulang kali oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini melibatkan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan dengan nilai kontrak ratusan miliar rupiah. Terdakwa utama dalam kasus ini adalah Muhlis Hanggani Capah (Pejabat Pembuat Komitmen DJKA) dan Eddy Kurniawan Winarto (pihak swasta).
Arief Tampubolon yang dikenal sebagai salah satu Kader Partai Demokrat sejak mulai berdiri telah bergabung meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mewaspadai gerak Lokot Nasution untuk menjadikan jabatan ketua partai sebagai tameng dari jerat hukum korupsi DJKA yang dalam pengusutan KPK.
Termasuk triknya menjadi Ketua Panitia Kejurnas Tinju memperebutkan Piala Menkoinfra AHY adalah bahagian dari menjadikan partai sebagai tameng melindunginya dari pemeriksaan KPK.
“Jika dalam beberapa tahun ini Lokot Nasution bisa lolos dari jerat KPK, tetapi kali ini situasinya sudah berubah. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terlihat tegas tidak mau melindungi koruptor dan sejalan dengan KPK yang sudah menyatakan akan melanjutkan serta menuntaskan korupsi di PUPR serta DJKA,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada Lokot Nasution bahwa meski dihunjuk sebagai Ketua Panitia Kejurnas Tinju Piala Menkoinfra AHY namun hal itu tidak bisa menutupi kegagalannya memimpin DPD 5 Tahun ini.
“Jangan berfikir karena ditunjuk ketua panitia lantas kader dan fungsionaris bisa terhipnotis dan melupakan kegagalan Lokot Nasution. Justru saya pribadi dan beberapa teman menangkap ini adalah trik untuk mengelabui. Ketum AHY itu tak suka sama dia,” tegasnya.(***)
