Berita  

Lapas Kelas IIB Langsa Musnahkan Barang Bukti Seperti Handphone dan Barang Lainnya Hasil Pengamanan dan Penertiban

Langsa, 28 September 2026 — Infonewsnusantara.com

Lapas Kelas IIB Langsa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengamanan dan penertiban, Senin (28/9/2026), pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di halaman depan Lapas Kelas IIB Langsa. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas, Satops Patnal, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Kepala Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja (Kasi Binagiatja), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keperawatan, Kasubsi Giatja, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Kaur Kepegawaian, Staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Karupam).

Sebelum pemusnahan, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pendataan terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah barang. Selanjutnya, pemusnahan dilaksanakan oleh jajaran pegawai Lapas dengan cara yang aman dan sesuai ketentuan sehingga barang-barang tersebut tidak dapat digunakan maupun dimanfaatkan kembali.

Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Setelah proses pemusnahan selesai, petugas kembali melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh barang bukti yang telah ditetapkan telah dimusnahkan dan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kalapas Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari langkah pengamanan dan penertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen jajaran dalam menjaga keamanan serta memastikan barang hasil pengamanan yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali digunakan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Langsa terus memperkuat pelaksanaan pengamanan dan penertiban secara konsisten guna mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.