Berita  

Pemerhati Publik: Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan

BIREUEN — Pemerhati Kebijakan Publik, M. Iqbal, S.Sos., meminta adanya pemeriksaan dan audit secara transparan serta objektif terhadap informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran operasional di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bireuen.

Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) bus sekolah serta biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan Dishub Bireuen. Menurut Iqbal, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, supaya tidak krisis kepercayaan rakyat kepada instansi Pemda Bireuen.

Iqbal meminta Inspektorat Kabupaten Bireuen selaku aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti informasi tersebut apabila terdapat laporan maupun dokumen yang dapat diverifikasi.

“Informasi yang berkembang perlu ditelusuri secara serius, profesional, transparan dan akuntabel. Pemeriksaan penting dilakukan agar dapat diketahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan dokumen pertanggungjawaban,” ujar M. Iqbal kepada awak media ini, (25-08/2026).

Dugaan Mekanisme Pembayaran BBM Bus Sekolah

Salah satu hal yang menurut Iqbal perlu diperiksa adalah mekanisme pembayaran BBM untuk operasional bus sekolah.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sopir bus sekolah melakukan pengisian BBM dan membawa struk pembelian sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pertanggungjawaban dan pencairan anggaran operasional.

Namun, terdapat informasi mengenai dugaan perbedaan antara penggunaan BBM di lapangan dengan jumlah yang dipertanggungjawabkan dalam dokumen pencairan anggaran.

“Apabila bus hanya beroperasi beberapa hari, tetapi terdapat dokumen pertanggungjawaban untuk jumlah hari operasional yang lebih banyak, hal itu tentu perlu diperiksa kebenarannya melalui dokumen dan keterangan pihak terkait,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan bukti pembelian BBM, jadwal operasional bus, catatan perjalanan, logbook kendaraan, surat tugas, serta dokumen pencairan anggaran.

Iqbal menegaskan, apabila seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan aturan, maka hal tersebut harus dapat dibuktikan melalui dokumen administrasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang sesuai aturan, tentu harus dapat dibuktikan melalui dokumen secara riil dan akurat. Jangan sampai ada perbedaan antara penggunaan sebenarnya dengan anggaran yang dicairkan,” ujarnya.

Kendaraan Dinas Juga Diminta Diperiksa

Selain operasional bus sekolah, Iqbal juga meminta pemeriksaan terhadap penggunaan sejumlah kendaraan dinas yang berada di lingkungan Dishub Bireuen.

Ia mengatakan, terdapat informasi mengenai dugaan kendaraan dinas yang tidak digunakan secara optimal untuk kegiatan kedinasan, namun biaya BBM dan pemeliharaan kendaraan diduga tetap dicairkan.

Menurutnya, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi penggunaan kendaraan di lapangan.

“Bisa diperiksa melalui logbook kendaraan, bukti pengisian BBM, surat tugas, jadwal kegiatan, dokumen pencairan anggaran dan laporan pemeliharaan kendaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap pengeluaran yang bersumber dari APBK harus memiliki dasar administrasi dan bukti pertanggungjawaban yang jelas.

“Kalau kendaraan memang digunakan untuk kegiatan dinas, harus ada catatan penggunaannya secara objektif. Begitu juga BBM dan biaya pemeliharaan harus memiliki bukti serta dasar dalam setiap proses pencairannya,” kata Iqbal.

Minta Inspektorat dan Dishub Beri Penjelasan

Iqbal berharap Inspektorat Bireuen dapat melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan atau bukti yang mendukung dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan bukan hanya untuk menemukan kesalahan, tetapi juga untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan.

“Pemeriksaan penting untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi penggunaan anggaran kendaraan dan operasional di lapangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Iqbal juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini sepihak.

“Dishub perlu memberikan penjelasan agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak muncul opini negatif tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.

Masih Berupa Dugaan

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi, pemeriksaan dokumen, serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab, klarifikasi dan konfirmasi bagi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bireuen Zulkifli AB., S.Sos., Kabid Angkutan dan Terminal, maupun pihak-pihak terkait lainnya. (Red)