Nanda Afriyan Syahwal Resmi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD LBKH-Wartawan Deli Serdang Periode 2026–2030

Deli Serdang | InfoNewsNusantara.com

Nanda Afriyan Syahwal, S.H, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor Wartawan (LBHK-Wartawan) Kabupaten Deli Serdang untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor Wartawan Nomor : 52/SK/YLBHK-Wartawan/IV/2026.

Terpilihnya Nanda bukan sekadar pergantian struktur organisasi, tetapi menjadi penegasan bahwa Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan) harus benar-benar berdiri digaris depan dalam membela masyarakat kecil yang selama ini sering diperlakukan tidak adil, dibungkam, bahkan kesulitan mendapatkan akses hukum karena keterbatasan ekonomi.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan), Bismar Ginting, S.H., M.H, yang berkantor di Jakarta Pusat menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan rekam jejak, loyalitas, dan kerja nyata Nanda selama kurang lebih empat tahun menjabat sebagai Sekretaris ditubuh organisasi.

Menurutnya, Nanda telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendampingi masyarakat, khususnya mereka yang sering menjadi korban ketidakadilan hukum dan tidak memiliki kemampuan untuk membayar jasa advokat.

“Saudara Nanda sudah sangat layak memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan) Kabupaten Deli Serdang. Ini bukan keputusan asal tunjuk, tetapi hasil dari penilaian atas kerja nyata, loyalitas, dan keberaniannya selama ini dalam membantu masyarakat. Karena itu saya resmi mengeluarkan Surat Keputusan kepengurusan terbaru dan mengangkat beliau secara musyawarah,” tegas Bismar Ginting kepada wartawan, Selasa (05/05/2026).

Bismar Ginting menegaskan, seorang ketua lembaga bantuan hukum tidak boleh hanya pandai berbicara soal aturan, tetapi harus berani turun langsung ketika masyarakat mengalami tekanan, kriminalisasi, intimidasi, atau ketidakadilan dari pihak yang merasa memiliki kekuasaan.

“Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan) tidak boleh hanya menjadi papan nama organisasi. Kita harus hadir nyata, berdiri bersama rakyat kecil, membela yang lemah, dan melawan ketidakadilan tanpa takut terhadap tekanan siapa pun. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di situlah lembaga ini harus mengambil peran,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menyoroti masih banyak masyarakat di Kabupaten Deli Serdang yang tidak memahami hak hukumnya sendiri. Banyak warga yang akhirnya memilih diam karena takut, tidak punya biaya, atau merasa percuma melawan karena berhadapan dengan pihak yang lebih kuat secara kekuasaan maupun materi.

Menurut Bismar Ginting, kondisi inilah yang harus dijawab oleh kepemimpinan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan). Organisasi harus bergerak sampai ke pelosok Desa dan Kecamatan, bukan hanya aktif di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

“Harapan saya sangat jelas, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan) Kabupaten Deli Serdang ke depan harus mampu membawa organisasi ini masuk ke desa-desa. Banyak warga masyarakat yang terpinggirkan, dizalimi, tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Mereka butuh pendampingan hukum, butuh perlindungan, dan butuh keberanian dari lembaga ini untuk berdiri bersama mereka,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan) harus menjadi rumah perjuangan bagi masyarakat yang tertindas, bukan hanya menjadi simbol formalitas organisasi. Ketika rakyat kecil tidak mampu berbicara sendiri, maka lembaga ini wajib menjadi suara mereka dihadapan hukum dan kekuasaan.

Selain itu, kepemimpinan Nanda juga diharapkan mampu membangun sinergi yang kuat dengan insan pers, tokoh masyarakat, organisasi sosial, serta elemen penegak hukum lainnya agar setiap persoalan hukum yang menimpa masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan. Kolaborasi ini dinilai penting agar Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan) tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi kekuatan nyata dalam mengawal keadilan di tengah masyarakat.

Terpilihnya Nanda Apriyan Syahwal, S.H, diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat jaringan advokasi, memperluas pelayanan bantuan hukum gratis, serta memastikan tidak ada lagi masyarakat kecil yang merasa sendirian menghadapi persoalan hukum.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2030, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Konsultasi Kontributor (LBHK-Wartawan) Kabupaten Deli Serdang dituntut untuk lebih progresif, lebih responsif, dan lebih berani dalam membela hak-hak masyarakat. Sebab keadilan bukan milik orang beruang atau mereka yang punya jabatan, tetapi hak seluruh rakyat yang harus diperjuangkan tanpa kompromi.(***)