Berita  

Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Pukes Aceh : Moratorium Hutan dan Tambang Aceh

Bener Meriah-Infonewsnusantara.com

Kejahatan ekologis yang telah dilakukan terhadap kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah diberikan izin, HPH, konsesi dan mafia hutan dan tambang di Aceh, sehingga menimbulkan ketidak-seimbangan sistem alam kehidupan hutan dan telah terjadi kerusakan hutan yang sangat parah, telah memicu dan mempercepat terjadi bencana alam Aceh banjir bandang dan tanah longsor, demikian disampaikan Koordinator Bener Meriah LSM Pukes Aceh Drs.Suwandris Zetha ( 29/12).

Untuk itu, lanjut S.Zetha perlu dilakukan rehabilitasi lahan untuk pemulihan, agar dapat mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga, walaupun hal itu tak dapat dipulihkan seperti sediakala, tapi paling tidak mencegah kehancuran kawasan hutan yang lebih berskala besar lagi.

Sementara waktu untuk pemulihan kawasan hutan tersebut ” Mohon pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk dapat menerbitkan Moratorium Hutan dan Tambang di Aceh, yang bertujuan untuk menyelamatkan kawasan hutan yang diwarisi untuk anak cucu kita dan bukan dosa warisan.

Lakukan audit terhadap perusahaan – perusahaan yang telah dikeluarkan izin dan kegiatan ilegal hutan dan tambang lainnya. Proses hukum sampai ke pengadilan dan denda jika kegiatan itu melanggar ketentuan sesuai UU dan peraturan lainnya yang diberlakukan, karena bencana alam banjir bandang dan tanah longsor telah mengakibatkan kerugian dan penderitaan rakyat sangat besar yang tak dapat dinilai dengan apapun dan tak sebanding dengan pemasukan ke kas negara atas kegiatan- kegiatan di kawasan hutan dan tambang tersebut.