Rp4,7 Miliar Nyaris Habis, Air Tak Setetes Pun Mengalir: Proyek Air Bersih di Kota Bahagia Diduga Gagal Sejak Awal

TAPAKTUAN |infonewsnusantara.com Harapan ratusan warga di Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan, untuk menikmati layanan air bersih hingga kini masih sebatas angan. Meski jaringan perpipaan telah dipasang, meteran berdiri di depan rumah, dan sambungan rumah terlihat hampir rampung, kenyataan pahitnya satu tetes air pun belum mengalir.

Proyek pengembangan jaringan distribusi air bersih dan sambungan rumah (SR) senilai Rp4,7 miliar itu kini memantik sorotan tajam publik. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat justru diduga berubah menjadi proyek fisik tanpa fungsi — menghabiskan anggaran, tetapi nihil manfaat.

Di tiga gampong penerima manfaat yakni Ujung Tanoh, Rambong, dan Bukit Gadeng, pemandangan di lapangan memperlihatkan banyak kejanggalan. Dudukan beton meter air tampak retak bahkan pecah, sejumlah pipa distribusi terlihat tidak tertanam sesuai standar, sebagian dibiarkan terbuka begitu saja tanpa pengaman.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah proyek ini benar-benar dibangun untuk melayani masyarakat, atau sekadar mengejar serapan anggaran dan laporan administrasi?

> “Kami tidak butuh meteran pajangan. Kami butuh air bersih yang mengalir. Kalau begini, rakyat hanya dijadikan penonton proyek,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Kuat Dugaan Gagal Fungsi Sejak Tahap Perencanaan Masalah proyek ini bukan sekadar keterlambatan operasional. Fakta bahwa infrastruktur nyaris selesai namun tidak dapat digunakan menunjukkan indikasi kuat bahwa proyek diduga telah cacat sejak tahap perencanaan.

Secara logika pembangunan, jaringan distribusi mustahil berfungsi apabila sumber air utama dan instalasi pengolahan belum siap. Namun anehnya, proyek distribusi tetap dipaksakan berjalan dan progres fisik bahkan diklaim mencapai 97 persen.

Ini berarti ada ketidaksinkronan fatal antara pembangunan hulu dan hilir.

Jika kondisi ini benar, maka publik patut mempertanyakan: siapa yang merancang? siapa yang mengawasi? dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan menghabiskan miliaran rupiah untuk jaringan yang belum bisa dipakai?**

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi secara tegas mewajibkan setiap penyedia jasa menjamin mutu pekerjaan, ketahanan bangunan, serta kelaikan fungsi.

Ketika bangunan selesai tetapi fungsi tidak ada, maka proyek tersebut tidak lagi sekadar terlambat melainkan sudah masuk dalam dugaan kegagalan konstruksi dan kegagalan perencanaan.

PUPR Akui Air Belum Bisa Mengalir, Alasan Listrik Justru Memperbesar Tanda Tanya

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Selatan, Dharma Sabri, mengakui bahwa jaringan air bersih tersebut memang belum bisa difungsikan. Alasannya, instalasi pengolahan air yang dibangun pada tahun 2024 belum optimal akibat kendala pasokan listrik.

Namun pengakuan ini justru memperbesar tanda tanya publik.Sebab bila sumber air dan instalasi pengolahan belum siap, mengapa proyek sambungan rumah tetap dikerjakan besar-besaran?

Apakah ini bentuk perencanaan yang asal jalan? Ataukah ada target administratif tertentu yang harus segera dicapai meskipun manfaatnya belum jelas?

Fakta lainnya, pembayaran proyek disebut telah dicairkan sekitar 65 persen Artinya, miliaran uang daerah sudah mengalir ke pelaksana, sementara air bersih untuk rakyat belum mengalir sama sekali.

Inilah ironi pembangunan yang paling menyakitkan: uang negara keluar, rakyat tetap menunggu.

DPRK Minta Diperbaiki, Publik Minta Audit Total Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah (Irhafa Manaf), meminta agar seluruh kekurangan proyek segera diperbaiki supaya masyarakat benar-benar dapat menikmati layanan air bersih.

Namun di tengah masyarakat, tuntutan tidak berhenti pada perbaikan teknis semata.Masyarakat kini mulai mendesak adanya audit total dan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini, karena persoalan yang muncul dinilai bukan hanya retak beton atau pipa terbuka, tetapi menyangkut:

kualitas pekerjaan, ketepatan perencanaan,kesesuaian spesifikasi kontrak,hingga potensi pemborosan keuangan daerah.

Publik menilai, bila audit hanya sebatas formalitas meja, maka proyek seperti ini akan terus berulang:

bangunan berdiri, anggaran cair, rakyat tetap tidak menikmati hasil.

CV Emasindo Bungkam, Transparansi Dipertanyakan Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Emasindo selaku pelaksana proyek belum memberikan penjelasan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan.

Sikap diam kontraktor justru menambah daftar panjang pertanyaan yang belum terjawab.

Mengapa pekerjaan yang menelan dana miliaran bisa menyisakan kerusakan fisik?

Mengapa sambungan rumah dipasang ketika air belum tersedia?

Dan apakah kualitas pekerjaan sudah benar-benar sesuai kontrak?

Diamnya pelaksana hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa proyek ini memang menyimpan persoalan serius.

Jangan Sampai Jadi Monumen Mubazir Rp4,7 Miliar Air bersih adalah kebutuhan pokok masyarakat, bukan sekadar simbol pembangunan untuk dipamerkan dalam laporan tahunan.

Ketika meteran sudah berdiri tetapi air tidak mengalir, ketika pipa sudah dipasang tetapi warga masih kesulitan mendapatkan air layak, maka yang terjadi bukan pelayanan melainkan pemborosan anggaran yang dibungkus proyek fisik.

Pemerintah Aceh Selatan kini berada di persimpangan: bertindak tegas dengan audit, evaluasi, dan penegakan tanggung jawab, atau membiarkan proyek Rp4,7 miliar ini tercatat sebagai monumen kegagalan pembangunan air bersih di Kecamatan Kota Bahagia.Red,Team//