MEDAN | InfoNewsNusantara.com
Aksi jilid III yang digelar Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara memanas setelah massa mengepung Perusahaan PT. Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan serta Kantor DPRD Kota Medan, Senin (11/05/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu gagalnya Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Medan yang sebelumnya dijanjikan untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik.
Massa mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena DPRD Kota Medan dinilai tidak serius menjalankan fungsi pengawasan terhadap keluhan masyarakat yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Situasi sempat memanas ketika terjadi adu argumen di lokasi aksi unjuk rasa hingga berujung keributan. Dalam insiden tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka ringan akibat dorong-dorongan di tengah massa.
Koordinator aksi unjuk rasa, Muhammad Zuhri, menegaskan aksi unjuk rasa dilakukan secara konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak terlaksana. Ini bukti rakyat tidak didengar. Kami akan terus bergerak sampai ada tindakan nyata,” tegasnya.
Aparat keamanan akhirnya turun menenangkan situasi sehingga aksi unjuk rasa kembali terkendali.
Mahasiswa memastikan tekanan publik akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan gelombang aksi unjuk rasa berikutnya digelar apabila persoalan dugaan pencemaran lingkungan tidak segera diselesaikan.(inn0101/mdn-40)
